METRO SUMBAR

Setelah Dievaluasi, Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam

0
×

Setelah Dievaluasi, Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Setelah Dievaluasi Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam1
PENGATURAN LALU LINTAS— Seorang anggota Satlantas Polres Padang Panjang melakukan pengaturan arus Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh.

PDG. PANJANG, METRO–Setelah melalui tahap uji coba selama satu minggu, Pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh.

Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus kendaraan dan me­nunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat.

Kepala Dishub, Arkes Refagus saat dihubungi Kominfo, Selasa (22/4) men­jelaskan, pemberla­kuan SSA bakal segera diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi.

“SK-nya sedang dalam proses. Setelah terbit, kami akan segera menetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Jalan Alternatif Padang-Bukittinggi, Ditemukan 2 Penyempitan di Simaka

Penerapan sistem ini, lanjutnya, juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Menurut Arkes, pelanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edu­kasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.

“Kami mengimbau ma­syarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, mes­kipun sebagian besar pe­ngendara sudah mulai me­ngikuti aturan, masih ada segelintir yang belum mematuhinya. Oleh sebab itu, personel Dishub dikerahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapa­ngan. (rmd)

Baca Juga  Viral di Media Sosial, Wali Nagari Pasar Baru Bayang Tepis Tuduhan Pungli