PAYAKUMBUH/50 KOTA

Terkait Distribusi Air PAM Sago, DPRD Pertanyakan Keluhan Masyarakat

0
×

Terkait Distribusi Air PAM Sago, DPRD Pertanyakan Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOMISI— Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Air Minum Tirta Sago, Senin (21/4) di Ruang Rapat Komisi B.

SUKARNOHATTA, METRO–Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Air Minum Tirta Sago, Senin (21/4) di Ruang Rapat Komisi B. RDP tersebut membahas evaluasi realisasi kegiatan tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, didampingi Koordinator Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd, Wakil Ketua Afviandi, S.Pt, Sekretaris Ainul Farhan J, serta anggota Komisi B lainnya yaitu Ryan Made Hanesty, SE, Nasmi, Toa Libra, dan Armen Faindal, SH.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh dalam pemaparannya menjelaskan se­jumlah realisasi kegiatan tahun 2024, di antaranya penambahan jaringan instalasi WTP Batang Agam, penanganan kebocoran pipa, pemasangan air valve untuk manajemen tekanan, serta rekondisi water meter pelanggan. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan perpanjangan perjanjian Batang Tabik untuk periode 2025–2029 dan mengikuti pro­ses persidangan terkait sumber Batang Tabik.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Ajak Pelaku Usaha Wujudkan Industri Hijau

Namun demikian, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sago pada 2024 mengalami penurunan menjadi 33.847 pelanggan, dari sebelumnya 34.424 pelanggan pada 2023. Direktur Utama menjelaskan penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh berkurangnya debit air, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi perusahaan daerah tersebut. “Kita terus berupaya memaksimalkan sumber air yang ada, terutama saat momentum lebaran di mana konsumsi air meningkat hingga empat kali lipat dari hari biasa,” ujar Direktur Utama.

Dalam rapat, beberapa anggota Komisi B menyampaikan catatan dan pertanyaan. Afviandi, S.Pt mengungkapkan meskipun laporan tampak baik, masyarakat masih banyak mengeluhkan distribusi air yang tidak optimal. Ainul Farhan J mempertanyakan penyebab penurunan jumlah pelanggan, sementara Toa Libra menyoroti kebijakan denda bagi pelanggan di tengah pelayanan yang belum maksimal. “Kalau kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, sebaiknya kebijakan denda bisa dipertimbangkan kembali agar lebih menguntungkan ma­sya­rakat,” tegas Toa Libra.

Baca Juga  Wandrizal Jaga Kesehatan Keluarga dengan BPJS Kesehatan

Anggota Komisi B lainnya, Armen Faindal, SH, juga meminta agar laporan ke­uangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap. Sementara itu, Ryan Made Hanesty, SE, menyoroti ketiadaan Pendapatan Asli Da­erah (PAD) dari Perumda Air Minum Tirta Sago pada ta­hun 2020. Kepala Bagian Ke­uangan perusahaan menjelaskan hal tersebut akibat kebijakan penggratisan air bagi masyarakat berpenghasilan menengah saat pandemi Covid-19.

Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, dalam penutupannya menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, disertai pertanggungjawaban yang baik. “Pelayanan adalah hal­ yang utama dalam BUMD, dan tanggung jawab atas pelayanan tersebut juga ha­­rus berjalan dengan mak­si­mal,” ujar Hamdi.

Rapat ditutup dengan se­jumlah rekomendasi kepada Perumda Air Minum Tirta Sago untuk segera mengakomodasi aspirasi masyarakat, memperbaiki layanan, serta meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan distribusi air bersih di Kota Payakumbuh. (uus)