BERITA UTAMA

Laporan Dugaan Suap DPD RI Mandeg, Muhammad Fithrat Irfan Laporkan KPK ke Dewas

0
×

Laporan Dugaan Suap DPD RI Mandeg, Muhammad Fithrat Irfan Laporkan KPK ke Dewas

Sebarkan artikel ini
fsgsnsm
ILUSTRASI KPK.

JAKARTA, METRO–Pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR unsur DPD kembali mendatangi KPK. Muhammad Fithrat Irfan mempertanyakan tindak lanjut laporannya.

Muhammad Fithrat Irfan menyatakan, akan m­engadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas lambatnya proses pelaporan masyarakat. Irfan mengatakan, dirinya didampingi tim kuasa hukumnya kem­bali mendatangi KPK.

“Kami menanyakan per­kembangan kelanjutan terkait kasus suap DPD RI, senator DPD RI yang dilaporkan pada 5 Desember 2024. Itu sudah sampai laporannya sudah 5 bulan, sampai dengan hari ini sudah 5 bulan. Jadi belum ada tindak lanjut yang serius,” kata Irfan, mantan staf anggota DPD RI itu.

Tak hanya itu kata Irfan, pihaknya juga akan mengadukan lambatnya proses pengaduan ma­syarakat di KPK kepada Dewas KPK.

“Jadi bersamaan dengan hari ini (22/4), kami akan melaporkan hal ini ke Dewas KPK, terkait aduan ini yang belum ada tanggapan lanjutan soal laporan saya di KPK,” terang dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Padang, Mahasiswa Unand Desak Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan Dituntaskan

Irfan mengungkapkan, respons dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK masih terus berputar pada pengayaan informasi.

“Sementara pihak terlapor pun belum ada yang diverifikasi satu pun. Jadi kemarin kan sempat ada jeda dari puasa-Lebaran kan, makanya kita ingin menanyakan keseriusan KPK dalam menanggapi aduan-aduan masyarakat yang ada. Apakah ini cuma menjadi jargon saja buat mereka atau memang betul-betul menindak laporan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami lengkapi di Dumas KPK,” jelas Irfan.

Irfan pun menyayangkan tidak jadi bertemu pihak Dumas KPK lantaran tidak ada di tempat. Padahal, sudah ada komunikasi dan janjian untuk bertemu.

“Harapan saya dan semua terlapor yang ada di sini termasuk teman-teman saya dalam kasus lain memang ditindaklah laporan kita secara serius, ka­rena dalam tahap verifikasi hingga penelaahan itu kan kita sudah memenuhi unsurnya, dan kita minta keseriusan Dumas KPK untuk me­naikkan ini ke tahap penyidikan,” ucap Irfan.

Baca Juga  Komisi II DPR Belum Bahas Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

Sebelumnya pada Jumat (7/3), Irfan juga datang ke KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD yang diduga menerima uang suap. Irfan mengatakan, dirinya kembali datang ke KPK setelah berkoordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan nama-nama anggota DPD yang diduga menerima suap. Selain itu, Irfan juga me­lampirkan percakapan dari grup mantan bosnya yang terlampir adanya 95 nama yang menerima suap.

Pada Selasa (18/2), Irfan menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD. Bukti rekaman itu disampaikan langsung Irfan didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK. (jpg)