BERITA UTAMA

Aliran Dana Korupsi 2024 Mencapai Rp 984 T, Sahroni: Balikin Duitnya ke Negara Sebanyak Mungkin!

1
×

Aliran Dana Korupsi 2024 Mencapai Rp 984 T, Sahroni: Balikin Duitnya ke Negara Sebanyak Mungkin!

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JAKARTA, METRO–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total transaksi aliran dana dugaan korupsi selama 2024 mencapai Rp 984 triliun. Jika ditambahkan dengan kejahatan di bidang perpajakan, perjudian, dan narkotika, nilai kerugiannya mencapai Rp 1.459 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, aparat penegak hukum harus bekerja maksimal mengembalikan uang tersebut ke kas negara. Selain, memang harus menegakan hukum terhadap para pelaku.

“Ini angka yang sangat fantastis ya, hingga lebih dari Rp 1.400 Triliun. Yang selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara? Karena itu yang terpenting,” kata Sahroni, Senin (21/4).

Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, penting pengembalian uang negara. Sehingga, kerugian negara bisa dikurangi.

“Saya yakin kok, kalau PPATK, Kejagung, KPK, dan Polri bekerja sama, mudah saja sebenarnya memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Karena PPATK bisa lacak aliran transaksi sampai detail, tinggal dikejar lalu sita saja uang atau aset hasil korupsi tersebut. Usahakan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Meski begitu, Sahroni turut mengapresiasi kinerja lembaga penegak hukum, yang menurutnya belakangan telah memaksimalkan pe­ngem­balian kerugian negara.

“Arah penegakkan hukum untuk korupsi saat ini memang sudah membaik, pengembalian kerugian negara sudah menjadi fokus utama. Tapi ini masih perlu dimaksimalkan lagi,” jelasnya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus melakukan upaya pencegahan dengan maksimal. Dengan begitu, potensi kerugian negara akibat tindak pidana bisa dikurangi.

“Aspek pencegahan dan pengawasan harus ditingkatkan secara beriringan. Tutup segala celah, digitalisasi seluruh transaksi di kementerian dan lembaga biar tidak ada anggaran yang bisa dikorupsi,” tutup Sahroni.  (jpg)