JAKARTA, METRO–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total transaksi aliran dana dugaan korupsi selama 2024 mencapai Rp 984 triliun. Jika ditambahkan dengan kejahatan di bidang perpajakan, perjudian, dan narkotika, nilai kerugiannya mencapai Rp 1.459 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, aparat penegak hukum harus bekerja maksimal mengembalikan uang tersebut ke kas negara. Selain, memang harus menegakan hukum terhadap para pelaku.
“Ini angka yang sangat fantastis ya, hingga lebih dari Rp 1.400 Triliun. Yang selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara? Karena itu yang terpenting,” kata Sahroni, Senin (21/4).
Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, penting pengembalian uang negara. Sehingga, kerugian negara bisa dikurangi.
“Saya yakin kok, kalau PPATK, Kejagung, KPK, dan Polri bekerja sama, mudah saja sebenarnya memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Karena PPATK bisa lacak aliran transaksi sampai detail, tinggal dikejar lalu sita saja uang atau aset hasil korupsi tersebut. Usahakan semaksimal mungkin,” imbuhnya.















