AGAM/BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi Klarifikasi Isu Dana SKPD untuk Kampanye, M.Idris: Belum Ada Temuan Resmi BPK

0
×

Pemko Bukittinggi Klarifikasi Isu Dana SKPD untuk Kampanye, M.Idris: Belum Ada Temuan Resmi BPK

Sebarkan artikel ini
KLARIFIKASI— Kepala Bagian Komunikasi Pemko Bukittinggi, Muhammad Idris memberikan keterangan resmi sekaligus klarisikasi terkait informasi beredar yang menyebutkan adanya temuan dari BPK terkait anggaran SKPD yang dijadikan sebagai dana kampanye pimpinan daerah setempat, Senin (21/4).

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi, mengklarifikasi informasi beredar yang menyebutkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dijadikan sebagai dana kampanye pimpinan daerah setempat.

“Kami sampaikan mewakili Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bahwa informasi itu belum jelas kebenarannya. Wako tidak mengetahui ini dan tidak ada informasi resmi dari BPK,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Bukittingggi, Muhammad Idris di Bukittinggi, Senin (21/4).

Informasi yang beredar di media sosial Kota Bukittinggi itu menampilkan percakapan aplikasi WA berisi perintah kepada kepala SKPD menyisihkan anggaran untuk kegiatan kampanye di 2024 lalu.

Pesan itu mencantumkan nama Halimah BPK di bagian penerima atau pengirim. Selain itu tertulis ancaman non job jika perintah tidak dilaksanakan dalam waktu dua hari dan diserahkan ke Erman Safar (Wako Bukittinggi 2021-2024).

“Wali Kota Ramlan Nurmatias saat itu belum menjabat, tentu ia tidak mengetahui masalah ini jika benar adanya. Kami juga belum menelusuri ini karena Wali Kota belum memerintahkan Inspektorat,” kata Idris.

Idris mengungkap tidak ada pengaduan atau laporan dari Bagian Umum meski dari percakapan yang viral itu juga mengungkap adanya tunggakan atau lebih bayar miliaran rupiah.

“Belum ada laporan dari Bagian Umum. Informasi ini akan kami laporkan ke Wali Kota dan menunggu arahan selanjutnya,” kata Idris.

Berikut isi percakapan yang cepat menyebar

di media sosial itu.

“Seluruh pimpinan SKPD diwajibkan mencairkan anggarannya (tanpa telaah staf) untuk membantu biaya kampanye yang jumlahnya bervariasi 10 persen dari anggaran kegiatan (dari puluhan sampai ratusan juta sesuai anggaran kegiatan berjalan) dan diserahkan kepada Wali Kota Erman Safar dalam waktu dua hari dengan ancaman kalau tidak melaksanakan sehari setelah Pilkada dinonjobkan.”

“Bagian Umum saat itu telah tekor atau lebih bayar Rp2,9 miliar saat ini mendekati Rp4 miliar karena begitu banyak anggaran kampanye Erman Safar-Heldo yang harus dibayarkan Bagian Umum. Koordinator penyerahan uang melalui Pj Sekda dan disampaikan pada Bagian Keuangan Erman Safar Mak Ref di rumah Mak Ref.” (pry)