BERITA UTAMA

Wujudkan Kemerdekaan Palestina, Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Gencatan Senjata di Gaza

0
×

Wujudkan Kemerdekaan Palestina, Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Gencatan Senjata di Gaza

Sebarkan artikel ini
DUKUNG PALESTINA—Ketua DPR RI Puan Maharani saat di Istanbul, Turki.

JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Israel untuk menghentikan serangan di Gaza. Puan menegas­kan bahwa kemerdekaan Palestina harus segera ter­wujud.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat menghadiri rapat kelompok parlemen dunia yang mendukung Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki.

“Tidak ada tanda-tanda kelegaan. Serangan Israel terhadap warga sipil termasuk wanita, anak-anak, dan orang tua terus berlanjut di Gaza dan Tepi Barat,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Puan menyebut, Indonesia selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina. Hal itu sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa bahwa penjajahan dunia harus dihapuskan.

“Rakyat Indonesia selalu mengingat kata-kata inspiratif dari bapak pendiri negara kita, Presiden Sukarno yang pernah berkata, Selama kebebasan Palestina belum dikembalikan kepada orang-orang Palestina, maka selamanya Indonesia akan berdiri menentang pendudukan Israel,” ucap Puan.

Puan menilai, anggota parlemen dan para wakil rakyat tidak bisa tinggal diam. Dia menegaskan, tanggung jawab anggota dewan bukan hanya kepada konstituen, tetapi juga kepada kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian.

Puan menyesalkan gencatan senjata yang disepa­kati pada awal tahun 2025 ternyata belum bisa ditegak­kan. Dia mengajak Parlemen dunia menyuarakan tun­tutan kolektif untuk segera memulihkan keadaan di Gaza dan agar Israel menghentikan serangan.

“Fase kedua gencatan senjata harus dilaksanakan tanpa penundaan. Parlemen di seluruh dunia harus mendorong pemerintah mereka untuk mengambil posisi yang lebih kuat,” tegas Puan.

“Masyarakat internasional harus berbicara dengan satu suara dalam mendesak Israel untuk sepenuhnya mematuhi ketentuan gencatan senjata,” sambung dia.

Puan juga mengajak komunitas internasional untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang segera, aman, dan tanpa hambatan kepada rakyat Gaza.

“Memblokir bantuan kemanusiaan adalah pelang­garan terang-terangan terhadap hukum humaniter inter­nasional,” papar Puan.

Lebih lanjut, Puan mengajak anggota parlemen tiap-tiap negara untuk berani secara tegas menyatakan hal tersebut tidak dapat diterima dan melanggar hukum.

“Oleh karena itu, kita harus membantu memobilisasi sumber daya, membangun dukungan publik, dan mendesak pemerintah kita untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” ujar Puan. (jpg)