SOLOK/SOLSEL

Pemkab-DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Solsel 2025-2029

0
×

Pemkab-DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Solsel 2025-2029

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi saat berikan sambutan pada rapat Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten dan DPRD Solok Selatan telah menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ta­hun 2025-2029. Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan hasil kesepakatan ini akan menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten untuk menjadi Rancangan RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.

“Alhamdulillah melalui forum sidang pa­ripurna hari ini, secara resmi disepakati dan ditandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Da­erah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029,” kata Yulian da­lam Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Rabu (17/4).

Dokumen ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Su­matera Barat untuk men­dapat masukan melalui forum fasilitasi dokumen RPJMD. Selanjutnya juga akan menjadi bahan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.

Pembahasan Rancangan Awal rencana kerja selama lima tahun ini telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni dilaksanakan sejak tanggal 11-15 April 2025.

Pembahasan dilakukan oleh pemerintah kabupaten bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang ditetapkan pada rapat paripurna sebelumnya.

Dalam hasil kesepakatannya, secara garis besar Pansus menyepakati visi dan lima misi yang diajukan pemerintah. Pansus juga telah menyetujui 25 program unggulan yang akan diusung oleh pemerintah.

Meski demikian, terdapat satu program yang dinilai perlu untuk dilakukan penyesuaian dan peninjauan kembali. Sedangkan 24 program lainnya sudah bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Pansus menekankan bahwa pemerintah kabupaten juga harus menyelaraskan program-program yang telah ditetapkan dengan kebijakan lainnya, seperti RPJPD, Program Prioritas Sumatera Barat, RPJMN, dan Asta Cita Presiden.

Selain itu, Pansus juga mengingatkan aspek target pada RPJPD dan pembangunan daerah serta meminta dukungan pada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam bentuk dukungan program maupun anggaran.

Ketua DPRD Solok Selatan Martius meminta agar dokumen ini segera diserahkan ke Gubernur Sumatera Barat untuk review dan pembahasan tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD yang ditetapkan me­lalui penandatanganan No­ta Kesepahaman dan akan menjadi dasar penyusunan RPJMD 2025-2029,” tutupnya. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk me­nyelesaikan RPJMD paling lambat enam bulan setelah daerah dan wakil kepala daerah dilantik. (ped/rel)