METRO SUMBAR

Sukseskan PSU Bupati dan Wakil Bupati Pasaman,  Gubernur Ingatkan Warga Jangan Sebarkan Berita Bohong

0
×

Sukseskan PSU Bupati dan Wakil Bupati Pasaman,  Gubernur Ingatkan Warga Jangan Sebarkan Berita Bohong

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi Ansharullah (Gubernur Sumbar)

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pasaman untuk men­sukseskan pelaksa­naan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 19 April 2025 besok.

Menurutnya, ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam gelaran PSU ini. Pertama, ja­ngan golput; kedua, jagalah kondusivitas daerah; dan yang ketiga pastikan netralitas ASN terwujud.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk men­sukseskan gelaran PSU yang akan digelar Sabtu besok (19/4) oleh KPU se­tempat. Caranya bagaimana? Ya dengan ikut menyalurkan hak suara dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, ja­ngan memprovokasi dan jangan menyebar berita bohong,” himbau Gubernur Mahyeldi di Bandar Lampung, Jum’at (18/4).

Baca Juga  Pemilih Berdaulat Negara Kuat

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi di sela-sela kegiatan roadshow­nya bersama jajaran Bank Nagari untuk menemui para perantau Minang di empat provinsi di Suma­tera.

Demi terwujudnya suksesi PSU itu, Mahyeldi juga mengingatkan seluruh Apa­ratur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk senantiasa menjaga netralitas. Bagi yang kedapatan melanggar, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahyeldi juga berha­rap, apa pun hasil dari PSU pemilihan Bupati dan Wa­kil Bupati ini nantinya, ma­syarakat dapat menerimanya dengan lapang dada. Sebab, pihak penyelenggara telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Banyak Orangtua Tak Pahami Stunting

“Sekali lagi saya tegaskan, mari kita sukseskan penyelenggaraan PSU ini. Salurkanlah hak suara anda, jangan menyebar hoax dan jaga netralitas ASN. Mudah-mudahan apa pun hasilnya nanti, itu akan baik untuk Kabupaten Pasaman dan seluruh masya­rakatnya,”pungkas Mah­yeldi Diketahui, pelaksa­naan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ini telah sesuai dengan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang putusan sengketa Pilkada yang dikeluarkan pada 24 Februari lalu. (fan)