PAYAKUMBUH/50 KOTA

Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Wawako: Pentingnya Pengelolaan Pengaduan

0
×

Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Wawako: Pentingnya Pengelolaan Pengaduan

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! di Aula Randang, Kamis (17/4).

POLIKO, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan Sosialisasi Penge­lolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! di Aula Randang Kamis, (17/4). Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dihadiri, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Winnie Anggraini ,serta seluruh Kepala OPD se-Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Wawako Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pengelolaan pengaduan bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional kita dalam memberikan layanan publik yang ber­kua­litas dan berorientasi pada ke­puasan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan pintu masuk untuk perbaikan sistem dan peningkatan kinerja pemerintah daerah. “Ini menjadi alarm bagi kita semua, Pengelolaan pengaduan harus menjadi budaya kerja harian yang terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik di setiap OPD,” tegasnya. Tak hanya itu , ia mendorong Dinas Kominfo sebagai pejabat pengelola pengaduan untuk berkoordinasi dengan pejabat penghubung, menunjuk petugas layanan aduan, serta memastikan proses verifikasi dan distribusi laporan berjalan cepat dan tepat.

Baca Juga  Warga Apresiasi Pemk, Izin Kafe Hiburan tak Dikeluarkan

Kemudian, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti pengaduan berkadar pengawasan, melakukan pengawasan internal, serta memonitor pelaksanaan SP4N-LAPOR.

Selanjutnya, Bagian Organisasi Memastikan unit kerja OPD agar dapat terhubung (memiliki akun) dengan LAPOR!,Memastikan se­tiap­ unit kerja memiliki SDM Kom­pe­­ten dalam mengelola LAPOR!. “Kami berharap pengaduan ma­syarakat dituntaskan sampai ke akar-akarnya, demi Payakumbuh yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam paparannya, Winnie Anggraeni menyampaikan urgensi pengelolaan pengaduan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak masya­ra­kat serta instrumen evaluasi layanan publik. “Setiap instansi di wajibkan memanfaatkn aplikasi LAPOR di­dalam pengelolaan pengaduan pelayananan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Angka Stunting di Payakumbuh Timur Capai 72 Kasus

Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi secara berjenjang. Selain itu,Perlunya memastikan setiap laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan publik yang berwewenang.  “Kolaborasi leading sector antara Bagian Organisasi, Dinas Kominfo, dan Inspektorat sangat penting dalam mendukung pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR! di pemerintah daerah,” pungkasnya

Melalui kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dan sigap dalam mengelola aduan ma­sya­rakat, sebagai bentuk nyata pela­yanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. (uus)