“ASSALAMUALAIKUM warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan dokter, nama saya Nana. Saat ini saya berusia 25 tahun dan sedang hamil anak pertama. Saya merasa cemas kalau harus periksa ke dokter obgyn laki-laki, apalagi setelah muncul berita tentang pelecehan oleh oknum dokter.
Sementara di tempat saya, sebagian besar dokter obgyn yang praktik adalah laki-laki. Saya ingin mendapat perawatan terbaik untuk kehamilan ini, tapi juga ingin merasa aman dan nyaman. Apakah wajar kalau saya merasa seperti ini? Dan bagaimana sebenarnya aturan medis dan etikanya kalau dokter laki-laki memeriksa pasien perempuan? Mohon penjelasannya, Dokter. Terimakasih.
Nana, 25 tahun (Padang)
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, salam kenal Buk Nana, dan terima kasih atas pertanyaannya. Rasa cemas atau tidak nyaman saat harus diperiksa oleh dokter kandungan laki-laki adalah hal yang wajar, terutama di masyarakat kita yang menjunjung tinggi norma budaya dan agama. Hal ini berkaitan dengan rasa aman dan penghormatan terhadap tubuh kita. Namun, penting untuk diingat bahwa kesehatan reproduksi sangat penting, dan kita seharusnya tidak membiarkan kekhawatiran tersebut menghalangi upaya menjaga kesehatan.
Secara hukum dan etika kedokteran, dokter obgyn, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kompetensi yang sama dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi. Profesi kedokteran diatur oleh sumpah dan kode etik yang mewajibkan setiap dokter bertindak profesional, menjaga kerahasiaan pasien, serta menghormati integritas tubuh pasien dan menghindari segala bentuk pelecehan. Oleh karena itu, pasien berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari dokter, tanpa memandang jenis kelamin dokter, selama prinsip profesionalisme dan etika dijaga.
Dalam praktiknya, ada standar yang jelas untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, terutama saat dokter laki-laki melakukan pemeriksaan intim seperti pemeriksaan panggul. Salah satu prosedur perlindungan adalah kehadiran tenaga medis perempuan sebagai pendamping.
Kehadiran pendamping ini bukan hanya untuk melindungi pasien, tetapi juga untuk melindungi dokter dari kemungkinan kesalahpahaman. Pasien berhak meminta kehadiran pendamping sebelum pemeriksaan dilakukan, dan jika merasa tidak nyaman tanpa pendamping, pasien berhak menunda atau membatalkan pemeriksaan. Dokter yang profesional akan menghormati keputusan pasien tersebut.
Di Indonesia, jumlah dokter obgyn laki-laki masih lebih banyak dibandingkan perempuan, terutama di daerah-daerah. Dalam beberapa kasus, dokter laki-laki bisa jadi satu-satunya pilihan untuk mendapatkan pelayanan spesialis. Menolak pemeriksaan karena jenis kelamin dokter, padahal membutuhkan penanganan segera, berisiko menyebabkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan.
Bagi seorang dokter, tubuh pasien diperlakukan sebagai struktur anatomi yang perlu diperiksa untuk kepentingan medis, bukan sebagai objek seksual. Dokter dilatih untuk bersikap profesional dan objektif dalam setiap tindakan medis. Semua pemeriksaan dilakukan dengan teknik yang baku dan berdasarkan indikasi medis, bukan atas dasar kehendak pribadi dokter.
Dalam praktik kedokteran, khususnya obstetri dan ginekologi, pendamping dalam pemeriksaan oleh dokter laki-laki adalah standar prosedur untuk menjaga profesionalisme serta melindungi hak dan kenyamanan pasien. Pendamping ini biasanya adalah tenaga medis perempuan seperti bidan atau perawat.
Pasien berhak meminta pendamping jika belum disediakan dan dapat menunda pemeriksaan jika merasa tidak nyaman. Keberadaan pendamping juga berfungsi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi dokter, mencegah kesalahpahaman atau tuduhan yang tidak berdasar. Oleh karena itu, jika pasien merasa ragu atau tidak nyaman tanpa pendamping, ia berhak untuk meminta tenaga medis perempuan sebagai saksi dan menunda pemeriksaan sesuai keinginan.
Sebagai penutup, tidak ada larangan medis atau hukum bagi perempuan untuk diperiksa oleh dokter obgyn laki-laki, asalkan dilakukan secara profesional, etis, dan dengan persetujuan pasien. Anda berhak merasa aman, dan dokter wajib menjaga kenyamanan serta keamanan tersebut. Semoga penjelasan ini bermanfaat. Salam sehat untuk kita semua. (**)
Wassalamu’alaikum wr wb
(Dr.dr. Dovy Djanas, SpOG, Subsp.KFm. MARS)






