PAYAKUMBUH, METRO – Walau mantan suami dan anak tirinya pernah berurusan dengan polisi karena kasus Narkoba, namun tidak membuat WG (42) panggilan Wit, jera untuk menjauhi bisnis barang haram itu. Bahkan suaminya yang ketiga juga ditangkap karena kasus Narkoba.
Wanita berambut pendek yang tangan dan kakinya dipenuhi tato tersebut ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, Kamis (4/4) sekitar pukul 06.55 WIB di Lingkungan Mata Air, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Dari penangkapan pedagang itu, diamankan 4 paket sabu dengan rincian, 2 paket besar serta 2 paket sedang, alat isap Narkoba serta 1 buah timbangan digital serta beberapa unit HP. Penangkapan menarik perhatian warga sekitar, karena sebelumnya suami Wit juga ditangkap di rumah tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zulhendri didampingi Dantim Opsnal Satresnarkoba, Aiptu. Supriyadi, Humas, Aipda. Asmul mengatakan, tersangka Wit telah lama menjadi incaran polisi karena kerap mengedarkan sabu. Hingga Kamis pagi dia ditangkap di rumahnya.
“Tersangka yang kita tangkap adalah seorang perempuan, pada tahun sebelumnya masih di rumah yang sama kita juga menangkap suami tersangka yang terlibat dalam kasus Narkoba,” sebut Zulhendri, Kamis (4/4) di Mapolres Payakumbuh.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pasaman itu mengatakan, selain tersangka Wit juga ikut diamankan menantunya berinisial R namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada keterlibatan. Dia diserahkan ke BNNN Kota Payakumbuh.
“Selain tersangka Wit, juga kita amankan menantunya. Namun setelah kita periksa dan mintai keterangan, ia tidak terlibat dalam bisnis mertuanya itu. Ia kita serahkan ke BNNK Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan,” tutup Zulhendri.
Hingga kini, untuk pemeriksaan lebih lanjut Wit masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh. (us)





