PARIAMAN, METRO – DPRD Kota Pariaman menyepakati usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman peroide 2018-2023.
Rapat pandangan akhir (stemmotivering) terhadap Ranperda tentang RPJMD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal di Aula Utama DPRD Kota Pariaman di Mangguang, kemarin, Faisal mengetuk palu tanda Ranperda RPJMD Kota Pariaman 2018-2023 disetujui menjadi Perda.
Hamdani melalui Fraksi Gerindra memandang perlu kebijakan strategis sehingga RPJMD 2018-2023 bisa tepat sasaran. Kemudian Ia juga menyampaikan kepada pemerintah untuk fokus pada pengurangan pengangguran di Kota Pariaman
Sedangkan Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Taufik bahwa RPJMD merupakan sebuah dokumen perencanaan selama lima tahun yang intinya penjabaran janji-janji politik.
“Sehingga kami memandang telah memenuhi unsur untuk ditetapkan, RPJMD Kota Pariaman harus dijalankan dengan komitmen selama lima tahun dan harus menjadi acuan renstra SOPD,” ujarnya.
Taufik juga mengingatkan agar Pemko Pariaman lebih berani mengeksplor potensi-potensi yang dapat mengurangi pengangguran di Kota Pariaman.
Life Is War dari Fraksi Golkar menekankan perhatian penuh terhadap potensi kelautan untuk menambah PAD Kota Pariaman.
Riza Saputra dari Fraksi Nurani Pembangunan sejalan dengan Arizal dari Fraksi Bulan Bintang Amanat agar menjadikan RPJMD menjadi acuan bagi SOPD dalam menjalankan kegiatan.
Arizal juga mengatakan agar pemerintah melakukan penataan ekonomi kerakyatan berbasis lokal sehingga dapat bermanfaat dan diterima pasar serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sementara Waliktoa Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan RPJMD telah dilalui.
“RPJMD telah mengalami pendalaman dan penajaman. RPJMD merupakan dokumen penting dalam pemerintah daerah yang disusun melalui beberapa tahapan dengan mengakomidir kepentingan masyarakat dan potensi yang ada, sehingga keinginan semua pihak bukan sepihak,” tegasnya mengakhiri. (efa)