METRO SUMBAR

PT BRM Telah Menyerahkan Biaya dan Lahan Pembuatan Kebun Sawit, Namun Jumlah Lahan masih Belum Sesuai dengan Perjanjian

0
×

PT BRM Telah Menyerahkan Biaya dan Lahan Pembuatan Kebun Sawit, Namun Jumlah Lahan masih Belum Sesuai dengan Perjanjian

Sebarkan artikel ini
BERSIHKAN—Terlihat satu unit alat berat yang membersihkan material longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Sembilan Koto.

DHARMASRAYA, METRO–Terkait tidak dipenuhinya kompensasi lahan terhadap masyarakat Durian Simpai dan Koto Baru di Kecamatan Koto Sembilan, Public Relations Offi­cer PT. Bukit Raya Medusa (BRM), Efragil Simosir me­ngatakan bahwa pihak perusahaan telah meme­nuhi semua kewajibannya terkait kompensasi lahan ter­sebut.

“Awalnya memang da­lam perjanjian perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan 1000 ha kebun sawit tersebut. Namun, kemudian ada adendum, yang kemudian juga telah disepakati oleh ma­syarakat dan pihak perusahaan,” katanya.

Dimana dalam adendum tersebut, ditambahkan Ragil, disepakati bahwa PT BRM akan memberikan 21 unit alat berat dan uang senilai Rp. 6,5 milliar kepada masyarakat untuk pembangunan kebun sa­wit tersebut, dan itu telah di tunaikan oleh perusahaan.

“Jadi, setelah adendum, yang sebelumnya pihak PT. BRM yang diharuskan membangun kebun sawit masyarakat, kini kebun sawitnya harus diba­ngun oleh masyarakat sendiri, Bang. Alat berat serta nominal yang dise­pakati juga telah dipenuhi oleh PT. BRM,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Pemangku Adat Durian Simpai, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau mem­benarkan apa yang disampaikan oleh pihak PT BRM, bahwa pihak telah memberikan biaya dan alat berat yang dibutuhkan dalam pembuatan kebun sawit untuk masyarakat.

“Dan itu kan hasil dari adendum dari perjanjian awal yang semula pada tahun 2001 disebutkan bahwa masyarakat menyerahkan 11 ribu hektare lahan kepada pihak perusahaan, dan perusahaan harus me­nyediakan kebun sawit seluas 1000 hektar untuk ma­syarakat,” katanya.

Dan pada tahun 2006, dipaparkan Aidil, perjanjian 2001 tersebut berubah, dari yang sebelumnya pihak perusahaan yang me­nga­dakan, dan masyarakat terima bersih dalam bentuk kebun sawit seluas 1000 hektare berubah menjadi pihak perusahaan menye­rahkan biaya dan alat untuk pembuatan kebun sawit bagi masyarakat sendiri dengan jumlah lahan tetap berubah dan masih di da­lam lahan yang diserahkan 11 ribu tersebut.

“Dan bayangkan, dari 11 ribu hektare yang ma­syarakat serahkan, masya­rakat hanya menuntut 1000 hektare sebagai haknya, dan itu pun perusahaan masih mau berbelit-belit dalam penyediaannya,” tegasnya.

Dan dari total lahan 1000 hektar yang dijanjikan tersebut, disebutkan dia, memang telah disediakan sebanyak 450 hektar oleh perusahaan, namun tentu masih ada hak kami yang belum dituntaskan oleh perusahaan tersebut sebanyak 550 hektar.

“Dan ini lah yang ingin kami tuntut, mana lahan kami yang seluas 550 hektar tersebut, jika ada, to­long tunjukkan kepada kami lokasinya, biar kami bisa mulai menanam sawit di sana,” katanya.

Terakhir, Aidil mengatakan, bahwa sebenarnya keberadaan perusahaan tersebut telah memberikan dampak yang sangat nyata secara ekologis di wi­layahnya. Misalnya banjir dan longsor yang pantas diduga itu disebabkan oleh banyaknya hutan yang telah hilang di daerah tersebut. (cr1)