SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung menggelar konferensi pers terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap empat orang wartawan asal Riau yang terjadi di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang.
Konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/3), dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanjung Gadang, pada Rabu (9/4), bertempat di ruangan Rupatama Mapolres Sijunjung.
Kapolres Sijunjung menjelaskan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah beredar narasi berita empat orang wartawan diperas dan dianiaya oleh mafia BBM dan pemilik tambang emas ilegal di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, viral di media sosial.
“Setelah berita tersebut viral, kami turun ke lokasi mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Dari kabar yang beredar, kejadian pada Kamis (13/3) dan kami baru mengetahuinya pada Minggu (16/3) beberapa hari pascakejadian,” tutur AKBP Andre Anas kepada wartawan.
Menurut AKBP Andre Anas, Satreskrim Polres Sijunjung dan Polsek Tanjung Gadang langsung menuju TKP di sebuah warung tepatnya di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung untuk melakukan pengecekan.
“Namun yang menjadi kendala bagi kami saat ini karena para korban ini belum membuat laporan secara resmi. Sehingga penyidik belum mendapat keterangan resmi dari para korban,” sebutnya, Rabu (10/4).
Dikatakannya, setelah kejadian pihaknya sempat bertemu dengan empat korban bersama rekan media dari Riau dan pengacaranya di Polda Sumbar.
“Pihak korban sepakat membuat laporan tertulis. Bahkan pembuatan laporan sempat dijadwalkan di Mapolda Sumbar, melainkan tidak di Polres Sijunjung karena korban masih merasa trauma,” katanya.
Namun, ungkap AKBP Andre Anas, pembuatan laporan di Polda Sumbar dan memintai keterangan korban tidak jadi dilakukan karena pihak korban belum bersedia dimintai keterangan.
“Kasat Reskrim dan tim penyidik kembali menghubungi pihak korban dan meminta agar datang ke Polres Sijunjung untuk membuat laporan dan menghadirkan korban untuk dimintai keterangan. Tapi hingga saat ini belum ada laporan, dan keterangan korban juga belum kita dapatkan,” jelas Kapolres.
AKBP Andre Anas menegaskan dan memberikan atensi pada seluruh jajaran agar bertindak profesional dan bekerja sesuai SOP.
“Bagaimana kita bisa memeriksa terduga pelaku sedangkan keterangan dan laporan dari korban belum kita terima. Kami berharap para korban segera membuat laporan dan memberikan keterangan resmi ke penyidik, sehingga kasus ini bisa kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Andre Anas.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri menuturkan pihaknya selalu berkomunikasi intens dengan pihak korban melalui pengacaranya.
“Kami masih menunggu. Kemungkinan pihak korban direncanakan akan berkunjung dalam beberapa hari kedepan bersama pengacara. Kita berharap kasus ini bisa segera diproses sesuai ketentuan hukum. Dan berharap korban mau membuat laporan dan memberikan keterangan resmi ke penyidik,” terangnya.
Disampaikannya, pengusutan proses hukum bisa diawali dengan laporan pengaduan setelah itu baru laporan polisi.
“Dari laporan pengaduan tadi kita akan kaji apa saja unsur-unsur pidananya. Karena informasi yang beredar ada penganiayaan, pemerasan dan pengancaman. Setelah kajian itu nanti dinaikan menjadi laporan polisi,” jelasnya.
Sedangkan terkait informasi keterlibatan oknum anggota, Kasi Propam Polres Sijunjung Iptu Mazni menjelaskan telah melakukan pemeriksaan.
“Kami dari Propam telah melakukan penyelidikan dan telah memanggil tiga orang anggota dan saksi. Memang ada anggota yg berhenti disana untuk ke toilet karena akan mengantarkan istrinya yang mau melahirkan,” sebutnya.
Namun, lanjutnya, jeda waktu nya sebelum magrib sedangkan kejadian dengan wartawan di sana setelah magrib. “Jadi anggota yang bersangkutan tidak tahu adanya kejadian tersebut, dan baru tahu pada hari Minggunya,” katanya menambahkan.
Polres Sijunjung menegaskan akan bertindak sesuai SOP dalam pengusutan kasus tersebut.
“Kita tidak ingin ada gesekan dengan rekan-rekan wartawan, dan selama ini hubungan dan silaturahmi kita tetap terjaga. Kami meminta agar pihak korban membuat laporan dan bersedia dimintai keterangan, sehingga kasus ini bisa terungkap dan menemui titik terang,” harapnya. (ndo)






