LIMAPULUH KOTA, METRO–Untuk kesekian kalinya selama tahun 2025 ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa langsung oleh para pengedar menggunakan jalur darat dari Pekanbaru, Provinsi Riau.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan empat orang pengedar yang seluruhnya warga Kabupaten Limapuluh Kota, petugas menyita barang bukti sabu seberat seperempat Ons. Diperkirakan, sabu yang disita itu berharga puluhan juta rupiah dan berencana diedarkan di beberapa daerah di Sumbar.
Beruntung rencana jahat para pengedar itu berhasil digagalkan Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Tiga dari empat orang pria ditangkap hanya beberapa jam setelah mereka sampai di rumahnya usai menjemput langsung sabu ke Kota Pekanbaru-Riau.
Selain sabu, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra itu juga berhasil mengamankan timbangan digital, alat hisap, handphone serta mobil. Kepada Polisi, keempat tersangka mengakui bahwa mereka baru sampai dari Kota Pekanbaru untuk menjemput sabu.
“Kami amankan empat orang pria di Jorong Koto Malintang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota beberapa jam setelah mereka sampai dari Kota Pekanbaru untuk menjemput Narkoba jenis sabu. Mereka menjemput sabu menggunakan mobil sewaan atau rental,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui AKP Hendra, Kamis (10/4) di Mapolres Payakumbuh.
Lebih jauh AKP Hendra menjelaskan, jaringan narkoba tersebut telah lama menjadi target pihaknya. Sebab mereka diketahui telah beberapa kali menjemput narkoba ke Pekanbaru dan sudah berhasil mengedarkannya di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
“Mereka sejak lebaran jadi target kami, namun baru saat ini berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu cukup banyak. Kami masih terus lakukan pengembangan untuk kasus ini,” tambahnya.
Keempat pengedar itu berinisial IV (19) warga Koto Malintang, RD (21) sopir warga Jorong Lareh Nan Panjang, RZ (29) petani yang merupakan warga Pekan Rabaa Gadut dan terakhir tersangka RK (24).
Sementara tersangka RK saat menjalani pemeriksaan menyebutkan bahwa ia telah dua kali menjemput narkoba ke Kota Pekanbaru-Riau. Bahkan sesat sebelum berangkat ke Pekanbaru, ia bersama dua tersangka lainnya sempat memakai sabu.
“Sudah dua kali saya menjemput langsung sabu ke Kota Pekanbaru-Riau. Tadi malam kami tiga orang ke Pekanbaru dan masih sempat memakai sabu jelang berangkat,” akunya kepada Polisi.
Sedangkan tersangka RK yang tidak ikut ke Kota Pekanbaru-Riau ditangkap Polisi saat hendak ke rumah rekannya itu. Hingga saat ini keempatnya masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang warga Limapuluh Kota, mengaku khawatir dengan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota. Narkoba bahkan sudah sampai menyasar hingga kepelosok desa, jelas mengkhawatirkan terhadap generasi muda terutama remaja.
Menurutnya peran pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati sangat penting dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Lima Puluh Kota agar anak-anak generasi muda Lima Puluh Kota tidak rusak oleh barang haram narkoba. (uus)






