PADANG, METRO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menertibkan baliho-baliho yang tersebar di jalan-jalan utama Kota Padang. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga estetika wajah Kota Padang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan, Kamis (10/4). Dia mengatakan awal-awal ini, akan dimulai dengan penataan dari baliho milik Pemko Padang.
“Penertiban tersebut terkait untuk menjaga keindahan serta estetika kota, kita ingin baliho-baliho yang merusak estetika kota tersebut kita tertibkan dan kita tata, dan kita mulai dari baliho milik Pemko Padang,” katanya.
Selanjutnya, Bapenda akan mengajak pihak advertising untuk sama-sama menjaga dan memperindah kota dengan tidak adanya baliho-baliho yang bertebaran seperti yang dipasang di tiang-tiang listrik.
“Jadi kita mulai dengan aset milik Pemko dulu, sesuai dengan instruksi dari Bapak Wali Kota untuk setiap instansi pemerintah seperti beberapa OPD yang tergabung dalam satu kawasan perkantoran, cukup satu untuk digunakan sebagai plang merek sehingga lebih rapi dan enak dipandang mata,” ungkapnya.
Pada penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakarsa. Penertiban dimulai dari simpang Pasar Raya dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.
Ditambahkan Ikrar, penertiban tersebut akan terus dilanjutkan oleh Bapenda secara berkesinambungan, demi menjaga estetika kota.
Dia menilai, maraknya pemasangan baliho-baliho yang tidak taat aturan di pinggir-pinggir jalan telah menyebabkan kesemrawutan di jalan-jalan utama kota.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban dilapangan jika ditemukan adanya baliho-baliho yang tidak terpasang pada tempatnya. Ini demi keindahan Kota Padang,” pungkasnya. (brm)






