DHARMASRAYA, METRO–Pemangku Adat di Nagari Durian Simpai, Aidil Datuak Pangulu Bosau sebut bahwa PT. Bukit Raya Medusa telah merugikan masyarakat di dua nagari di Kecamatan Sembilan Koto, yaitu masyarakat Durian Simpai dan Koto Baru. Hal tersebut, dikatakannya disebabkan oleh karena PT. Bukit Raya Medusa tidak memenuhi janji kepada masyarakat di dua nagari tersebut.
Padahal, dalam perjanjian kerja sama yang dikeluarkan dan disepakati pada tahun 2016 yang lalu, di situ jelas disebutkan, bahwa dari 11.000 hektare lahan yang sudah diserahkan kepada perusahaan, maka akan dikembalikan lagi kepada masyarakat 1000 Hektar lahan sawit sebagai bentuk kompensasi.
“Namun, dari 1000 Hektare lahan sawit yang dijanjikan tersebut, hanya terealisasi sebanyak 450 H, dan tentu masih jauh dari jumlah yang sudah disepakati tersebut, yaitu masih tersisa 550 Hektare lagi,” ungkapnya.
Aidil juga menjelaskan, bahwa dari disepakatinya perjanjian tersebut, maka masyarakat bisa dikatakan dirugikan oleh perusahaan. Sebab hanya 450 Hektar lahan yang baru terealisasi.
“Sementara dampak ekologi dari hilangnya hutan terus kami tanggung setiap tahun, yang mana salah satu penyebabnya adalah dengan berdirinya perusahaan ini, sehingga kini nagari kami juga tidak pernah terlepas lagi dari bencana banjir tahunan,” ucapnya.
Aidil Datuak Pangulu Bosau mengungkapkan, bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya kini hanya bisa berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya untuk dapat menjembatani dengan pihak perusahan.
“Sebab, upaya-upaya yang telah kami lakukan untuk dapat berunding dengan pihak perusahan selalu menemui jalan buntu, sehingga pada tanggal 10 Maret kami mendatangi kru tanam dan menghentikan sementara agar pihak perusahaan mau membahas perjanjian dengan kami,” ungkapnya.
Namun perusahaan tersebut juga tidak merespon, ditambahkan Aidil, sehingga pada tanggal 17 Maret 2025 kemudian pihaknya mencoba sekali lagi upaya aksi dengan melakukan aksi memasangi gembok pada gerbang perusahaan tersebut dan menghentikan operasi untuk sementara waktu.
“Upaya ini juga gagal, bahkan pihak perusahaan malah mendatangkan banyak satpam untuk berjaga-jaga di tempat tersebut, dan juga, dari informasi terbaru, bahwa kami kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Maka dari itu, ditegaskan Aidil, untuk mengantisipasi permasalahan dengan PT. Bukit Raya Medusa tidak semakin kusut, ia telah melayangkan permohonan kepada Bupati Dharmasraya agar dapat menjembatani pihaknya dengan pihak perusahaan dalam membahas perjanjian yang telah di sepakati beberapa tahun silam.
“Permintaan kami hanya satu, yaitu sisa lahan yang sesuai dengan perjanjian yang di awal, yaitu dari seribu hektar yang dijanjikan, dan hanya terealisasi 450 hektar saja, jadi mana lahan yang diperuntukkan untuk masyarakat dengan luas lebih kurang sebanyak 550 hektar lagi?” lirihnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak PT. Bukit Raya Medusa belum memberikan jawaban terkait permasalahan yang terjadi dengan dua nagari tersebut. (cr1)






