PERINGATAN hari jadi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang ke 112 tahun, kembali ditandai dengan sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Solok. Selain itu juga diresmikan pemakaian gedung DPRD Kabupaten Solok yang baru.
Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Solok dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir.
Berumur 112 Tahun, Kabupaten Solok terus berbenah dan memperbaiki segala sektor baik pemerintahan, perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat.
Dan melalui Hari Jadi ke-112, hendaknya menjadi momentum untuk mewujudkan Kabupaten Solok bangkit, Pejuang dan Sejahtera.
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Jon Firman Pandu saat Sidang Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Solok ke – 112, kemarin.
Dia berharap, melalui momentum bersejarah ini bukan hanya sekadar perayaan saja, melainkan wujud refleksi dari perjalananan panjang dalam membangun dan melayani masyarakat.
Jon Firman Pandu menilai di usia Kabupaten Solok yang semakin matang ini, perlu membangun tekad dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Kabupaten Solok Bangkit, Pejuang dan Sejahtera.
Bupati dan Wakil Bupati Solok memiliki visi Terwujudnya Pemerintahan Yang Melayani menuju Masyarakat Yang Madani dan Sejahtera. Adapun, yang dimaksud dengan pemerintahan yang melayani ialah penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh organ-organ dalam pemerintahan yang menjalankan amanah sesuai dengan aturan, memberikan kemudahan, kepastian, dan berintegritas dalam melayani.
Madani, merupakan masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, memaknai kehidupannya, taat akan agama, memiliki integritas serta menjujung tinggi nilai nilai kemanusiaan sesuai dengan filosofi Adat, serta sejahtera terbebas dari jeratan kemiskinan, kebodohan dan rasa takut, sehingga memperoleh kehidupan yang aman dan tentram.
Untuk mewujudkan visi misi tersebut, Jon Pandu meminta kepada semua Kepala OPD untuk benar – benar memahami visi, misi dan program unggulan tersebut, dengan menterjemahkannya ke dalam program kerja di masing – masing dinas.
Dikatakannya, untuk program-program kegiatan bukan hanya sekedar laporan di atas kertas saja, tetapi harus benar benar berdampak langsung bagi masyarakat. Lalu, semua Kepala OPD juga harus berupaya bagaimana mempermudah akses layanan untuk masyarakat, guna meningkatkan pelayanan publik dan digitalisasi.
“Umur 112 bukanlah umur yang muda, ini merupakan umur yang matang dan mudah mudahan dengan umur yang matang ini, Kabupaten Solok terus berkembang baik SDM maupun dari segi kesejahteraan masyarakatnya,” harapnya.
Terkait hari jadi daerah bumi marqisah ini, Wabup Solok, Candra menilai memasuki usia Kabupaten Solok ke-112, tentu akan banyak PR dan tugas-tugas besar yang akan dihadapi nantinya, seperti infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, kesehatan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membangun Kabupaten Solok dengan semangat kebersamaan, sesuai dengan Tagline “Sejuk dan Damai” sebagai visi pembangunan Kabupaten Solok untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan.
Di hari jadi Kabupaten Solok ke 112 ini, Bupati Solok Jon Firman Pandu didampingi Wakil Bupati Solok, H. Candra, serta Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir juga meresmikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok.
Bupati Jon Firman Pandu mengungkapkan bahwa gedung DPRD ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi dan fasilitasi kerja legislatif. Ia berharap, dengan digunakannya gedung DPRD ini, anggota DPRD dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan lebih efektif.
Gedung DPRD ini merupakan hasil dari kesepakatan tukar aset antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga sebagai sarana untuk mendukung kinerja DPRD yang lebih baik.
“Dengan fasilitas yang lebih representatif, maka dari itu kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat yang terkait,” ujar Bupati Jon Firman Pandu. (***)






