BERITA UTAMA

Gubernur Sampaikan RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029, DPRD Langsung Bentuk Pansus

0
×

Gubernur Sampaikan RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029, DPRD Langsung Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, menerima Nota Pengantar RPJMD tahun 2025–2029 melalui Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy.

Gubernur Sumatera Barat melalui Wakil Gubernur Vasko Ruseimy secara resmi menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RP­JMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat. Penyam­paian ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang krusial bagi arah pembangunan Sumbar ke depan.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria dan Plt Sekretaris Dewan, Maifri­zon­.Hadir pula sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkopim­da, serta pejabat dari Orga­ni­sasi Perangkat Daerah (OPD). Rabu (9/4).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya agenda ini, serta mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh hadirin. Ia juga menyampaikan apre­siasi tinggi kepada DPRD yang telah mengalokasikan waktu untuk membahas dokumen strategis tersebut di tengah kesibukan yang padat.

RPJMD 2025–2029 ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan percepatan penyusunan hing­ga penetapan peraturan da­erah dalam waktu paling lama enam bulan sejak pelantikan kepala daerah. Artinya, Perda RPJMD ini ditargetkan ram­pung paling lambat 19 Agustus 2025.

Dalam rancangan awal ini, Vasko menjelaskan bahwa visi pembangunan Sumbar ke depan adalah “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Ung­gul, dan Berkeadilan.” Visi ini diturunkan ke dalam delapan misi utama yang masing-masing memiliki sasaran serta strategi implementasi. Di antaranya, pendidikan merata, kesehatan berkualitas, penguatan nagari sebagai basis kemajuan, hing­ga pembangunan infrastruktur tangguh bencana.

Selain itu, Sumbar juga diarahkan menjadi pusat perda­gangan dan bisnis wilayah barat Indonesia, melalui penguatan sektor UMKM, industri halal, dan digitalisasi ekonomi. Misi ini dipadukan dengan pengem­bangan potensi lokal seperti pertanian, energi terba­rukan, serta pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis masya­rakat.

Wakil Gubernur juga mene­kankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan layanan publik yang efektif. Digitalisasi layanan, penguatan regulasi, serta inovasi daerah disebut sebagai kunci untuk menjawab tantangan global dan mewujudkan pemerintahan yang responsif dan adaptif.

Penajaman visi, misi, tu­juan, serta sasaran RPJMD ini, kata Vasko, memerlukan kola­borasi erat antara pemerintah provinsi, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberi masukan kon­struktif agar do­kumen ini benar-benar menjadi pedoman pem­bangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengakhiri nota pengan­tarnya, Vasko Ruseimy meng­ungkapkan harapan besar agar penyusunan RPJMD dapat selesai tepat waktu, sebagaimana amanat regulasi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD selama ini dalam proses pem­bangunan, sembari berharap seluruh upaya ini mendapat ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Sumatera Barat.

Usai penyampaian RPJMD)­ tahun 2025–2029 rapat pari­purna dilanjutkan dengan pene­tapan Panitia Khusus (Pansus) untuk mem­bahas Rancangan Awal Ren­cana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun Ang­garan 2025–2029.

Sekretaris DPRD memba­cakan konsep keputusan DPRD tentang pembentukan dan pene­tapan keanggotaan Pan­sus. Setelah mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Drs. H. Muhidi, M.M. mengetuk­kan palu sebagai tanda sahnya keputusan terse­but.

Keputusan ini menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan arah pembangu­nan Sumatera Barat lima tahun ke depan. Pansus ini akan bertugas membahas Ranwal RPJMD secara mendalam, menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebu­tuhan riil masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Sesuai dengan Pasal 109 ayat (5) dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, pimpinan Pansus—yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris akan dipilih dari dan oleh para anggota Pansus itu sendiri. Hasil pemilihan tersebut akan diumumkan se­cara resmi dalam rapat pari­purna mendatang dan ditetap­kan melalui Keputusan Pim­pinan DPRD.

“Kami serahkan sepenuh­nya kepada anggota Panitia Khusus untuk menyusun struk­tur kepemimpinan dan rencana kerjanya. Proses ini akan menjadi awal penting dalam mengawal kebijakan strategis daerah,” jelas Ketua DPRD Sumbar Muhidi.

Vasko Ruseimy pada rapat paripurna tersebut menyambut baik terbentuknya Pansus ini. Ia berharap proses pemba­hasan RPJMD berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dengan terbentuknya Pani­tia Khusus ini, DPRD Sumbar menegaskan komitmennya da­lam mengawal arah pembangu­nan jangka menengah yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pada aspirasi ma­sya­rakat.

Rapat paripurna ditutup secara resmi setelah penge­sahan keputusan. Seluruh hadirin memberikan apresiasi atas lancarnya proses pembe­n­tukan Pansus sebagai bagian dari agenda penting pem­bangunan Provinsi Sumatera Barat ke depan. (*)