TANAHDATAR, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahdatar menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta sabu di Jorong Abdurrahman, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Senin (7/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan empat pria yang masing-masing berinisial SS (23) yang berprofesi sebagai sopir warga Jorong Abdurrahman, DNP (33) warga Jorong Abdurrahman, NR (21) warga Jorong Gunung Seribu, dan A (46) warga Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.
Kasatresnarkoba Polres Tanahdatar, AKP Muhammad Arvi mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku berawal dari laporan warga yang mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan mengintai gerak-gerik orang yang berada di rumah tersebut. Setelah dipastikan mereka pesta sabu, kami melakukan penggerebekan,” kata AKP Arvi, Selasa (8/4).
AKP Arvi menjelaskan, saat digerebek, keempat pelaku berada di dalam sebuah kamar. Mereka tertangkap tangan saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu menggunakan bong.
“Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, kami berhasil menyita satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta,” jelas AKP Arvi.
Ditambahkan AKP Arvi, tak hanya itu, petugas juga mengamankan lima unit ponsel berbagai merek seperti Realme, OPPO, Redmi Note 11 dan Redmi 12, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah.
“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, kami masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkotika di wilayah Tanahdatar,” tutupnya. (ant)






