METRO PADANG

Jaga Kenyamanan dan Keindahan Kota, Satpol PP Padang Tertibkan PKL Jualan di Fasum

0
×

Jaga Kenyamanan dan Keindahan Kota, Satpol PP Padang Tertibkan PKL Jualan di Fasum

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan fasilitas umum. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Padang, serta untuk memastikan bahwa para pedagang mematuhi peraturan yang berlaku.

Personel Satpol PP me­la­kukan patroli dan pengawasan di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berjualan oleh PKL seperti di sepanjang Jalan Sutomo, Bundaran Simpang Haru, Jalan Sawahan, Jalan A. Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Samudra, Senin (7/4).

Penertiban dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masya­rakat Rozaldi Rosman. Da­lam Kegiatan ini tim menemukan beberapa PKL yang memakai badan jalan dan fasilitas umum untuk berjualan. Hal ini jelas melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Satpol PP melakukan penyitaan terhadap ba­rang-barang pedagang se­perti payung, meja, kursi dan papan iklan untuk mem­berikan efek jera kepada PKL. Barang-barang yang disita kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Kasat Pol PP Kota, Chandra Eka Putra, penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan kota Padang yang tertib dan aman, terutama saat ini masih dalam suasana libur lebaran.

“Kami ingin memastikan bahwa Kota Padang tetap tertib dan aman bagi masyarakat, terutama saat ini masih banyak wisa­ta­wan yang berkunjung ke kota kami,” kata Chandra.

Situasi aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ma­syarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kota Padang.

Sebelumnya, Minggu (6/4), petugas penegak perda ini juga melakukan penertiban terhadap PKL di Pasar Bandar Buat. Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan PKL terhadap peraturan yang berlaku. Situasi aman terkendali selama kegiatan berlangsung.

“Penertiban ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di Pasar Bandar Buat. Kami berharap PKL dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” kata Kasat Pol PP Chandra Eka Putra.

Dalam kesempatan ini, Satpol PP Padang juga mengimbau kepada seluruh PKL agar tidak berjualan di fasum , trotoar, serta memakai badan jalan, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami berharap PKL dapat memahami dan mematuhi imbauan kami, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib di Pasar Bandar Buat,” tambah Chandra.(brm)