DHARMASRAYA, METRO–Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, para Walinagari dan perangkat nagari di 52 Kenagarian di Kabupaten Dharmasraya menghadapi ketidakpastian. Hingga Rabu (26/3), penghasilan tetap (Siltap) bulan Maret mereka belum juga cair, menimbulkan keresahan di kalangan aparatur nagari.
Seorang perangkat nagari berinisial HS (36) mengungkapkan kekhawatirannya karena belum menerima gaji, padahal kebutuhan menjelang Lebaran semakin meningkat.
“Gaji bulan ini belum juga cair, sementara sekarang sudah tanggal 26. Tinggal empat hari lagi sebelum bulan ini berakhir, apalagi sebentar lagi Lebaran yang pasti membutuhkan biaya lebih,” ujarnya kepada Posmetro.
Dia berharap pencairan bisa dilakukan sebelum Lebaran agar para perangkat nagari dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.
“Kalau gaji ini tidak keluar sebelum Lebaran, tentu akan menyulitkan kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Semoga bisa segera cair,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro, menjelaskan bahwa pengajuan pembayaran Siltap bulan Maret baru akan dilakukan awal April mendatang.
“Proses ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Sementara itu, Siltap untuk Januari dan Februari sudah dibayarkan kepada seluruh Walinagari dan perangkat nagari di 52 Kenagarian,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai dasar aturan yang mengatur keterlambatan ini, Hasto mengaku tidak mengingat Peraturan Bupati (Perbup) terkait dan tidak membawa file yang memuat regulasi tersebut.
Di sisi lain, Hasto memastikan bahwa insentif untuk kader-kader nagari dan Ninik Mamak sudah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Dengan kondisi ini, para perangkat nagari hanya bisa berharap agar Pemkab Dharmasraya segera mempercepat pencairan Siltap mereka sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. (cr1)






