METRO PESISIR

Bupati JKA Ingatkan Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

0
×

Bupati JKA Ingatkan Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN SPT TAHUNAN—Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis menerima audensi KPP Pratama Padang I, sekaligus menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahunan di ruang rapat bupati, dan didampingi Sekda, Kepala Inspektorat dan Kabag Keuangan.

PDG, PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis mengatakan, sebagai warga negara yang baik, semua masyaraka wajib melaporkan Surat Pemberian Tahuan ( SPT ) tahunan tepat waktu.

Hal tersebut, disampaikan Bupati, kemarin, usai  menerima audensi KPP Pratama Padang I, tntang penyampaian Surat Pembe­ritahuan Tahunan (SPT) pajak tahunan diruang rapat Bupati yang didampingi oleh Sekda, Kepala Inspektorat, dan Kabag Keuangan.

Ia mengungkapkan, pajak yang dibayarkan, berkontribusi besar dalam pemba­ngunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Maka untuk itu, saya sebagai Bupati Padangpariaman telah melaporkan SPT tahunan, sebagai langkah awal, agar menjadi contoh bagi seluruh pegawai peme­rintah daerah dan masya­rakat,” kata JKA.

Melaporkan SPT tahunan kini lebih mudah, tidak perlu datang ke kantor pajak, cu­kup akses djponline. pajak.­go.id kapan saja, dimana saja prosesnya cepat, aman dan nyaman.

“Saya mengajak segera seluruh masyarakat, untuk melaporkan SPT Tahunan, dalam berkontribusi untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Mari kita laporkan pajak lebih awal, lebih tenang dan tidak terburu-buru sampai batas waktu, karena pajak yang dibayarkan adalah untuk membangun negeri yang kita cintai ini,” unkap­nya. (efa)