PDG, PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis mengatakan, sebagai warga negara yang baik, semua masyaraka wajib melaporkan Surat Pemberian Tahuan ( SPT ) tahunan tepat waktu.
Hal tersebut, disampaikan Bupati, kemarin, usai menerima audensi KPP Pratama Padang I, tntang penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahunan diruang rapat Bupati yang didampingi oleh Sekda, Kepala Inspektorat, dan Kabag Keuangan.
Ia mengungkapkan, pajak yang dibayarkan, berkontribusi besar dalam pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.
