METRO PADANG

Hadapi Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka

0
×

Hadapi Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS— Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang Merinelty berikan keterangan pers terkait layanan kesehatan saat libur Lebaran, Senin (24/3).

PADANG, METRO–Menghadapi libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan memastikan se­luruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses pelayanan, baik layanan admi­nistrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. Hal ini dila­kukan untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Ca­bang Padang, Sari Rusfa mengata­kan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kese­hatan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Ad­mi­nistrasi melalui What­sapp (PANDAWA).

“Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 8.00 WIB- 12.00 WIB,” terang Sari mewakili Kepala BPJS Ke­sehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, saat memberikan keterangan pers terkait Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Senin (24/3) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang.

Pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam. Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, administrasi, hingga layanan pengaduan.

“Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Sari.

Sari mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Baca Juga  Andre Serahkan Kaki Palsu untuk Pedagang Telur Gulung

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas ke­se­hatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelasnya.

Penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghu­bungi Petugas Pemberi Info­rmasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Namun harus tetap dipastikan status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Baca Juga  Tunaikan Janji, Andre Serahkan Ambulans di Sungai Pisang

Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” terangnya.

“Harapannya, komitmen BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran ini juga didukung seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta mendapatkan pelayanan di masa libur Lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik,” tutupnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Srikurnia Yati melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Merinelty mengatakan, Pemko Padang juga menyiagakan semua puskesmas untuk tetap melayani masa libur Lebaran. Terutama 9 puskesmas yang memiliki IGD, ditambah Puskesmas yang berada di pinggir jalan. “Jadi kita tetap melayani masyarakat selama libur Lebaran,” sebutnya.

Selain itu, sebanyak 27 rumah sakit juga beroperasi selama 24 jam saat libur lebaran. Ditambah dengan 125 klinik yang bekerjasama dengan BPJS juga ma­sih melayani masyarakat.

“Karena libur mencapai 14 hari, kita harapkan kesehatan masyarakat te­tap terjaga. Jadi selain di posko lebaran fasilitas ke­se­hatan tetap melayani ma­syarakat,” sebut Meri. (fan)