METRO BISNIS

APBN Baru 2 Bulan sudah Defisit Rp 31,2 triliun, Coretax Dianggap Belum Sempurna

0
×

APBN Baru 2 Bulan sudah Defisit Rp 31,2 triliun, Coretax Dianggap Belum Sempurna

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Pendapatan negara dalam dua bulan terakhir mengalami defisit yang cukup besar. Kondisi ini menuai sorotan, terlebih dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini defisit di APBN 2025 tetap terjaga di angka 2,53 persen. Menurutnya, target penerimaan pajak akan tercapai meski pada awal 2025 ada persoalan pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan atau Coretax.

“Soal pendapatan ne­gara yang mengalami defisit dibandingkan penerimaan, ini harus kita baca secara detail,” kata Misbakhun, Sabtu (22/3).

Dalam laporannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan defisit APBN 2025 hingga Februari lalu menembus Rp 31,2 triliun. Dengab rincian pendapatan negara mencapai Rp 316,9 triliun, sedangkan belanja negara Rp 348,1 triliun.

Misbakhun mengatakan, ada permasalah pada Coretax. Baginya, sebenarnya sistem yang dikem­bangkan Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus.

Namun, sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025, Coretax masih belum sempurna. “Terdapat permasalah teknis di lapangan sehingga mengganggu data penerimaan pajak kita, menggangu akses pembayaran pajak,” imbuhnya.

Mantan pegawai DJP itu lantas membandingkan penerimaan pajak dengan pemasukan negara dari bea dan cukai. Misbakhun menyebut penerimaan kepabaeanan dan cukai pada Februari 2025 justru mengalami kenaikan.

“Karena penerimaan bea dan cukai naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Kalau penerimaan bea dan cukai naik, sewajarnya (penerimaan) pajak juga naik,” ucapnya.

Oleh karena itu, Misbakhun meyakini penurunan penerimaan negara dari pajak bukan karena pere­konomian yang me­lambat, melainkan dise­babkan Coretax yang belum berfungsi baik.

“Kalau penerimaan pajaknya turun, berarti ada problem teknis di Coretax,” imbuhnya.

Meski demikian, Misbakhun mengaku optimistis angka penerimaan pajak akan segera meningkat pada Maret dan April saat laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak pribadi maupun korporasi masuk ke DJP. Selain itu, masih ada pajak penghasilan Pasal 25 (PPH 25) yang akan masuk pada bulan-bulan selanjutnya.

Oleh karena itu, Misbakhun meminta para pelaku pasar modal di BEI tidak khawatir secara berlebihan, apalagi terpicu rumor yang mengakibatkan IHSG jatuh. Legislator Partai Golkar itu menegaskan DPR juga akan mengawal defisit APBN 2025 tetap di angka 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Melihat data moneter dan perbankan, dalam fis­kal yang ada, sebenar­nya optimisme itu pantas kita jaga,” pungkasnya. (jpc)