BERITA UTAMA

Penyandang Disabilitas Perempuan dan Kelompok Rentan Tagih Komitmen Pemerintah Implementasikan GEDSI

0
×

Penyandang Disabilitas Perempuan dan Kelompok Rentan Tagih Komitmen Pemerintah Implementasikan GEDSI

Sebarkan artikel ini
JUMPA PERS— Jumpa pers INKLUSI bahas kebijakan yang masih belum inklusif untuk kaum disabilitas, perempuan dan masyarakat rentan di Jakarta, Selasa (18/3).

JAKARTA, METRO–Hak-hak para penyandang disabilitas, perempuan, kesetaraan gender dan kategori masyarakat rentan ma­sih menjadi tantangan yang sulit diimplementasikan di Indonesia. Paling bisa dilihat adalah penyandang disabilitas, masih banyak infrastruktur yang belum berpihak pada mereka.

Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Isu lainnya terkait kesetaraan juga dibahas dalam diskusi yang digelar oleh Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif (INKLUSI) bersama para mitra Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Diskusi yang digelar pada Selasa (18/3) tersebut me­nyoroti pentingnya pendekatan multipihak dalam memperkuat kebijakan inklusif yang berlandaskan prinsip Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial atau Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Sejumlah mitra OMS INKLUSI hadir mendukung diskusi tersebut.

Yang juga menjadi sorotan adalah kesetaraan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pe­ningkatan kesempatan kerja, dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan menjadi fondasi bagi pembangunan yang inklusif di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan target ambisius untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Salah satu upaya strategis adalah pe­nguatan isu GEDSI dalam berbagai sektor pemba­ngu­nan.

Langkah ini sejalan de­ngan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khu­susnya tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender dan tujuan ke-10 tentang pengurangan ketimpangan.

Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh kelompok marjinal da­lam memperoleh hak dan kesempatan yang setara. Kate Shanahan, Team Leader INKLUSI menekankan bahwa penguatan isu Gedsi bukan hanya tentang memenuhi target statistik, tetapi juga tentang menciptakan perubahan kebijakan yang berkelanjutan.

“Ketika kita telah bersama-sama menyadari pen­tingnya isu GEDSI menjadi bagian dari kebijakan peme­rintah secara jangka panjang, maka kami optimistis akan terjadi perubahan sosial yang memastikan setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan,” ujarnya di diskusi tersebut.

Kate Shanahan juga menekankan bahwa kolaborasi multipihak, termasuk dengan organisasi masyarakat sipil, merupakan kunci bagi INKLUSI dalam mendukung pemerintah mencapai target-target tersebut secara lebih efektif dan berkelanjutan.

“INKLUSI bermitra de­ngan 11 organisasi masya­rakat sipil di 32 provinsi untuk memperkuat kapasitas lokal dalam mengintegrasikan perspektif GEDSI, se­hingga dapat mendorong kebijakan dan program yang responsif terhadap kebutuhan semua kelompok ma­sya­rakat. Agar tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan,” tambahnya.

Pemerintah sendiri memang telah mengintegrasikan perspektif GEDSI dalam kebijakan dan program perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelompok rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya, mendapatkan akses yang setara terhadap layanan dan kesempatan pemba­ngunan.

Namun, harapan ke de­pan, implementasinya dapat lebih merata dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan juga oleh Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, menggarisbawahi bahwa mes­kipun kebijakan nasional telah mengakomodasi isu GEDSI, tantangan tetap masih ada pada tingkat implementasi di lapangan.

“Kami menemukan bahwa masih ada kesenjangan antarakebijakan dan praktik di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memastikan bahwa kebijakan yang inklusif dapat diimplementasikan secara maksimal,” jelasnya.

Hal senada juga dinyatakan oleh Joni Yulianto, Direktur Eksekutif SIGAB Indonesia, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses kesempatan yang setara, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun partisipasi dalam pengambilan keputusan.

“Kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga implementasi yang efektif dan merata. Ba­nyak penyandang disabilitas

masih menghadapi hambatan struktural, sosial, dan ekonomi yang menghalangi mereka untuk berkontribusi secara penuh dalam ma­syarakat,” ungkap Joni.

Melalui Program INKLUSI, Joni yang merupakan seorang tunanetra menekankan, pihaknya terus mendo­rong kebijakan yang memastikan aksesibilitas, non-diskriminasi, dan peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat menikmati hak dan kesempatan yang sama de­ngan kelompok lainnya.

Diskusi tersebut menggarisbawahi, keberlanjutan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan hanya da­pat terwujud melalui kerja sama yang erat antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, dan seluruh elemen masyarakat. (jpg)