PESSEL , METRO–Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan menunggu hasil harmonisasi Ranperbup dengan Kemenkum. Terkait pembayaran gaji Tunjangan Hari Raya ( THR) dan TPP THR.Sebelumnya pada apel gabungan, Senin (17/3).
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan, mencairkan pembayaran gaji Tunjangan Hari Raya ( THR) dan TPP THR. DanTPP. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan Roza Afrila, ST, M.Si mengatakan, terkait hal itu sudah ditindak lanjuti.
Disampaikan Roza Afrila, terkait TPP menunggu pengajuan dari masing-masing perangkat daerah. Sedangkan untuk gaji THR dan TPP THR masih menunggu hasil Harmonisasi Ranperbup dengan Kemenkum hari ini. ”Paling cepat hari Kamis (20/3) dibayar,” tegas Plt. BPKPAD Pessel.
Lebih lanjut, untuk TPP sekitar Rp.6 mliar setiap bulan, untuk THR dan TPP THR sekitar 51 miliar. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat telah menyiapkan kurang lebih Rp 45 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025. (rio)





