GUNUNG PANGILUN, METRO – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menilai tunjangan lurah di Kota Padang minimal mencapai angka Rp7,5 juta setiap bulannya. Angka ini baru dinilai layak dan sesuai dengan profesionalitas lurah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami di DPRD sudah melakukan studi banding. Paling rendah tunjangan lurah ini Rp7,5 juta setiap bulan,” sebut Wahyu.
Wahyu menambahkan, saat ini lurah memiliki tugas yang berat. Bahkan tahun ini anggaran untuk kelurahan mencapai Rp370 juta. Jika tidak diberikan tunjangan yang mencukupi, ini sangat rawan para lurah terseret kasus korupsi.
Ia menjelaskan, dengan menerima tunjangan yang mencukupi, maka lurah diharapkan bekerja secara profesional, mengelola anggaran.
“Lurah sekarang kuasa pengguna anggaran. Kerjanya berat. Agar kita bisa menuntutnya bekerja maksimal, lurah harus diberi tunjangan,” sebutnya.
Tak lurah, kata Wahyu, camat yang juga memiliki wilayah kerja yang lebih luas juga mendapat tunjangan minimal Rp15 juta per bulan. Dengan tunjangan ini nantinya, Pemko Padang menurutnya perlu membuat pakta integritas dengan lurah yang bersangkutan untuk menjalankan target target pencapaian kinerja yang lebih baik. ”Kita akan coba usulkan dalam rapat pembahasan anggaran nanti,” katanya.
Pemberlakukan ini menurutnya, tak serta merta diikuti oleh kepala OPD, kecuali angggaran memang memungkinkan untuk mengakomodirnya. Salah seorang lurah, Andi Amir sangat menyambut baik adanya wacana dari anggota DPRD soal kenaikan tunjangan lurah.
Saat ini terangnya, setiap lurah menerima tunjangan Rp2,5 juta perbulan. Jika digabungkan dengan insentif untuk transportasi (uang minyak) bisa mencapai Rp3juta.
“Kalau memang ada wacana anggota dewan untuk menaikan tunjangan lurah, alhamdulillah sekali. Kita sangat bersyukur sekali,” ujar Lurah Rawang ini. (tin)