BERITA UTAMA

Mahasiswi asal Sumut Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Keluarga Ikhlas dan Tolak Autopsi

1
×

Mahasiswi asal Sumut Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Keluarga Ikhlas dan Tolak Autopsi

Sebarkan artikel ini
MENINGGAL— Jajaran Polsek Pauh mendatangi Rumah Sakit Unand untuk mengecek mahasiswi yang ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya di di Jalan Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis.

PADANG, METRO–Sempat mengeluh sakit dan demam, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang ditemukan meninggal di dalam kamar kos di Jalan Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Rabu (13/3) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban diketahui bernama Febriza Yusra Andini (24), asal Asahan, Su­matra Utara. Peristiwa penemuan korban meninggal ini sontak saja membuat para penghuni kos panik dan warga sekitar berdatangan ke lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Unand.

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, mengatakan, ditemukannya korban me­ninggal dunia pertama kali oleh saksi bernama Anisa (19) sedang bersama korban di dalam kamar kos-kosan. Saksi pun mandi dan setelah mandi melihat korban tidak bergerak.

“Sebelumnya korban mengeluhkan sakit, karena sedang demam. Karena korban tidak bergerak dan dibangunkan tidak juga bangun, membuat saksi pun takut. Saksi kemudian memberitahukan kepada penghuni kos lainnya,” kata AKP Nasirwan.

AKP Nasirwan menuturkan, para saksi mencoba menggerakkan korban, tetapi korban tidak berge­rak sama sekali, dan me­rasakan badan korban su­dah dingin serta agak kaku. Kemudian para saksi me­nginformasikan kepada Rumah Sakit Unand bahwa diperkirakan ada korban yang meninggal dunia.

“Menerima laporan ters­ebut, pihak Rumah Sakit Unand datang ke lokasi kejadian, dan memastikan serta membawa jenazah ke Rumah Sakit UnanD. Setelah sampai, korban dinyatakan meninggal dunia. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas Polsek Pauh mendatangi rumah sakit, dan meminta keterangan saksi-saksi,” ungkap AKP Nasirwan.

Selain itu, kata AKP Nasirwan, pihaknya juga menghubungi pihak keluarga yang berada di Asahan, Sumut untuk memberita­hukan jika korban sudah meninggal dunia. Namun, pihak keluarga korban meminta agar tidak dilakukan visum luar dan dalam.

“Keluarga mengaku ikh­las dengan meninggalnya korban dan menolak untuk autopsi. Penolakan itu tertera dalam surat pernyataan dari pihak keluarga yang dikirim melalui PDF. Untuk penandatanganannya disaksikan melalui video call oleh sepupu korban, pihak rumah sakit, dan pihak keluarga,” tutup dia. (*)