BERITA UTAMA

Ojol Terima Bonus Hari Raya Sebesar 20 Persen dari Pendapatan Bersih Selama Satu Tahun Terakhir

0
×

Ojol Terima Bonus Hari Raya Sebesar 20 Persen dari Pendapatan Bersih Selama Satu Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Pengemudi ojek online.

JAKARTA, METRO–Akhirnya nilai bonus hari raya yang bakal diterima ojek online (ojol), taksi online, dan kurir berbasis online terungkap. Menteri Ketenagakerjaan (M­ena­ker) Yassierli menerbitkan surat edaran (SE) Bonus Hari Raya (BHR) untuk pe­nge­mudi ojek online atau ojol dan kurir online.

Yassierli mengatakan, bonus hari raya ojol yang diberikan sebesar 20 persen dari pendapatan bersih satu tahun terakhir dalam bentuk uang tunai.

“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).

Lebih lanjut Yassierli membeberkan, Bonus Hari Raya Okol diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja. Adapun hitungannya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

“Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik bonus hari raya keagamaan di­berikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pen­dapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” jelas Yassierli.

Sementara itu, bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori tersebut diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Pihaknya pun me­ng­imbau bahwa Bonus Hari Raya Ojol diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2025.

“Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meng­im­bau kepada aplikator pe­nyedia jasa layanan transportasi berbasis online untuk memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada driver ojek online dan kurir online.

Menurutnya, ini sejalan dengan pemerintah pimpinannya yang menaruh per­ha­tian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan ber­basis aplikasi untuk mem­beri bonus hari raya ke­pada pengemudi dan ku­rir online dalam bentuk uang tunai dengan mem­pertim­bangkan keaktifan ker­ja,” kata Prabowo di Is­tana Kepresidenan Ja­karta, Senin (10/3). (jpg)