AGAM/BUKITTINGGI

Pengungkapan Kasus Dua Bulan Pertama 2025, Pencabulan jadi Kasus Menonjol di Bukittinggi

0
×

Pengungkapan Kasus Dua Bulan Pertama 2025, Pencabulan jadi Kasus Menonjol di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
PRESS RELEASE— Polresta Bukittinggi, menggelar press release pengungkapan kasus yang ditangani selama Januari dan Februari 2025, di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (11/3).

BUKITTINGGI, METRO–Polresta Bukittinggi meng­gelar pers rilis untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus yang ditangani selama bulan Januari dan Februari 2025. Kegiatan yang digelar di Mapolresta Bukittinggi pada Selasa (11/3) ini, dihadiri oleh Kapolresta Bukittinggi, Kom­bes Pol. Yessi Kurniati, bersama dengan jajaran pejabat lainnya, termasuk Wa­kapol­resta, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yessi Kurniati menegaskan bahwa pengung­kapan kasus ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja para penyidik di Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba.

Di bulan Januari, Polresta Bukittinggi berhasil meng­ung­kap empat kasus. Tiga di anta­ranya adalah perkara pelece­han seksual, dan satu kasus lagi terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam gelar ungkap kasus tersebut, seluruh tersangka hadir di lapangan Mapolresta, bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolresta Yessi menyebutkan bahwa di bulan Februari, jumlah kasus yang ditangani meningkat dengan tujuh kasus, dan 12 orang tersangka berhasil diamankan.

Kasus yang terungkap mencakup penganiayaan, pen­curian dengan kekerasan, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian ternak, dan kekerasan seksual.

“Kasus asusila atau pencabulan menjadi kasus paling menonjol di Bukittinggi. Ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak,” ujar Kapolresta.

Tidak hanya kasus kriminal, Polresta Bukittinggi juga berhasil mengungkap 19 kasus narkoba selama dua bulan pertama tahun 2025. Rinciannya adalah dua kasus terkait ganja dan 17 kasus terkait sabu-sabu. Sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan dalam kasus narkoba ini.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 2.881 gram ganja, 257 gram sabu-sabu, dan 10 butir pil ekstasi,” ungkap Yessi.

Polresta Bukittinggi terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan mengung­kap kasus-kasus kriminal yang me­re­sahkan masya­rakat.

Kapolresta Bukittinggi menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masya­rakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengurangi angka kejahatan, terutama kejahatan seksual yang semakin meningkat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya. (pry)