PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua pelaku pencurian kabel tower milik PT Mitratel di Jalan Bypass Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu dinihari (8/3).
Saat melancarkan aksi pencurian itu, kedua pelaku tersebut memotong kabel itu sepanjang 25 meter, dengan menggunakan sebuah kapak yang ditemukan oleh petugas di lokasi kejadian.
Kasat reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan akibat pencurian tersebut PT Mitratel mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta rupiah. dan melaporkannya ke Polresta Padang.
“Peristiwa pencurian tersebut diketahui saat notifikasi alarm yang ada di Handphone koordinator pengawas tower tersebut dalam kondisi mati. Menindaklanjuti hal tersebut, pelapor bersama tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang langsung menuju lokasi dan mendapati kabel power perangkat telah dipotong sepanjang 25 meter,” ujar AKP M Yasin.
AKP M Yasin menuturkan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemuda setempat, dua orang yang diduga sebagai pelaku terlihat berada di sebuah halte di Jalan Bypass Koto Pulai, tidak jauh dari lokasi pencurian.
“Saat hendak diamankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, aksi kejar-kejaran berakhir dengan penangkapan mereka di Jalan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah,” jelasnya.
Menurut AKP M Yasin, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan pencurian bersama seorang rekan lainnya yang berinisial “R”.
“Saat ini kedua pencuri kabel tower itu sudah diamankan di Mapolresta Padang. Untuk rekannya yang terlibat akan terus dilakukan perburuan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” tutup dia. (brm)





