BERITA UTAMA

Penyeleweng BBM Bersubsidi Diciduk, 9 Jeriken Pertalite Disita, Pelaku Untung Rp 1 Ribu per Liter

0
×

Penyeleweng BBM Bersubsidi Diciduk, 9 Jeriken Pertalite Disita, Pelaku Untung Rp 1 Ribu per Liter

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO–Ratusan liter Bahan Ba­kar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diselewengkan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Li­ma­puluh Kota dari seorang pelansir yang merupakan war­ga Kecamatan Mungka.

Selain menangkap tersangka berinisial SHM (60), tim juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk membeli dan mengangkut BBM bersubsidi. Menurut penga­kuan SHM, Pertalite yang diselewengkannya itu akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Penangkapan terhadap SHM dilakukan setelah Tim Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Dari informasi itu ditindaklanjuti dengan me­lakukan Patroli ke berbagai tempat.

Dari patroli itu, tim mendapati tersangka SHM dengan aktivitas mencu­rigakan di pinggir jalan. Dari pemeriksaan yang dilakukan di dalam mobil ditemukan muatan diduga BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 9 jeriken atau sekitar 275 liter.

Baca Juga  Rumah, Warung dan Bengkel Ludes Terbakar

Kepada Polisi, tersangka SHM mengakui membawa ratusan liter BBM jenis Pertalite dibeli dari berbagai SPBU di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. BBM yang dibeli menggunakan mobil dengan tangki modifikasi tersebut kemudian dipindahkan kedalam jeriken untuk dijual kepada pe­ngecer.

“Kita melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan satu orang tersangka dan barang bukti ratusan liter Pertalite dalam beberapa jirigen serta satu unit mobil,” ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Res­krim, Iptu Repaldi, Rabu (5/3).

Baca Juga  Bagikan Bantuan di Pasbar, Satu Relawan Gempa asal Padang Meninggal Dunia

Lebih lanjut Iptu Repaldi menjelaskan, usai ditangkap, SHM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan memberikan efek jera terhadap para pelaku penye­leweng BBM bersubsidi. Dengan begitu, penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran,” tegas dia.

Sementara tersangka SHM saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres 50 Kota menyebut bahwa ia mendapat keuntungan Rp 1.000 per liter dari minyak yang dijual kembali kepada pengecer.

“Saya dapat keuntungan seribu rupiah perliter dari minyak yang dijual ke pengecer. Aktivitas ini sudah saya lakukan sejak beberapa tahun lalu,” akunya kepada penyidik. (uus)