JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar. Yakni mencapai 4.1 ton. Pengungkapan kasus itu dilakukan selama dua bulan. Mulai Januari-Februari 2025.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan bahwa instansinya mengungkap kasus tersebut bersama polda dan jajaran. Pengungkapan itu juga turut melibatkan instansi terkait lainnya seperti Bea dan Cukai.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan itu. Kalau ditotal secara berat sejumlah 4,1 ton,” kata Wahyu di hadapan awak media pada Rabu (5/3).
Jenderal bintang tiga Polri itu pun merinci barang bukti yang berhasil diamankan oleh instansinya. Yakni sabu sebanyak 1,28 ton, ekstasi sebanyak 346.959 butir, ganja 493 kilogram, kokain 3,4 kilogram, tembakau gorila 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir.
Bila dikonversi ke dalam rupiah, barang bukti tersebut setara dengan Rp 2,7 triliun. Melalui pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar itu, Bareskrim Polri juga berhasil menyelamatkan 11.407.315 jiwa.
“Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan merupakan tindakan preventive strike sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas dia.
Wahyu memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas narkoba. Bareskrim berkomitmen menangani kasus-kasus narkoba sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto. (jpg)






