TAN MALAKA, METRO–Bukannya melakukan ibadah shalat tarawih dan tadarusan di masjid, sejumlah kelompok remaja terlibat tawuran dan saling kejaran di sejumlah kawasan di Kota Padang, Minggu (2/3) malam. Sekitar 11 remaja yang diamankan ke Mako Satpol PP.
Aksi penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tawuran remaja yang semakin marak saat sebagian besar umat muslim masih menjalan ibadah tarawih di masjid dan mushalla.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya potensi tawuran di beberapa titik di Kota Padang.
Tim gabungan Satpol PP BKO segera bergerak menuju lokasi-lokasi yang dilaporkan rawan tawuran. :Saat mendapatkan informasi adanya tawuran di beberapa titik, Satpol PP BKO bersama tim gabungan langsung menuju lokasi, tawuran sudah kabur, namun masyarakat sekitar sempat mengamankan mereka yang diduga terlibat tawuran tersebut,” ujar Rio Ebu Pratama, dalam keterangan resminya, Senin (3/3).
Dijelaskan Rio, total remaja yang diamankan berjumlah 11 orang. “Totalnya ada 11 orang, delapan orang diamankan di kawasan Lubuk Begalung, satu orang di kawasan Tugu Simpang Haru serta dua orang lagi diamankan di kawasan Kecamatan Padang Utara,” sebut Rio.
Selanjutnya, seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek terdekat. Hal ini dikarenakan sebagian besar remaja tersebut diserahkan o warga ke Polsek, dan semuanya masih tergolong di bawah umur.
“Semua dijemput oleh anggota Satpol PP Padang ke Polsek, karena mereka diserahkan warga ke Polsek dan mereka semua masih di bawah umur,” terang Rio Ebu.
Setelah diamankan, Satpol PP Kota Padang melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para remaja tersebut. Proses pembinaan juga dilakukan dengan melibatkan orang tua masing-masing remaja yang telah dihubungi dan datang ke Polsek.
“Sesuai aturan, mereka kita data dan kita mintai keterangannya, selanjutnya kita lakukan pembinaan bersama pihak orang tua mereka, karena orang tua mereka sudah datang,” tutur Rio.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Satpol PP Kota Padang masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Rio menjelaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana yang melibatkan remaja-remaja tersebut, maka kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Untuk selanjutnya, kita masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, jika di antara meraka nantinya ada yang masuk unsur pidananya, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai undang-undang,” jelasnya.
Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, Satpol PP Kota Padang akan fokus pada pembinaan bersama pihak keluarga. “Jika tidak, cukup pembinaan Bersama pihak keluarga saja, serta keluarga mereka juga membuat surat penyataan sebagai penjamin,” pungkasnya. (brm)






