BERITA UTAMA

Beraksi Pagi Hari, Abdul Malik Embat Hp Garin Masjid

0
×

Beraksi Pagi Hari, Abdul Malik Embat Hp Garin Masjid

Sebarkan artikel ini
CURI HP— Pelaku pencuian Hp ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Padang Utara.

PADANG, METRO–Tim Opsnal Unit Res­krim Polsek Padang Utara menangkap seorang pe­la­ku tindak pidana pencu­rian satu unit Handphone (Hp) di sebuah rumah di Jalan Gunung Tandikat, Kelu­rahan Gunung Pa­ngi­lun, Kecamatan Padang Utara pada Kamis malam (27/2).

Pelaku diketahui ber­nama Abdul Malik (35). Dia melakukan tindak pidana pencurian tersebut pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 07.03 WIB di Masjid Nurul Islam, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Keca­matan Padang Utara.

Kapolsek Padang Uta­ra, AKP Yuliadi, menga­takan korban bernama Ra­jes­met Inoni (24), seorang mahasiswa yang merupa­kan warga asal Pesisir Selatan. Selain berstatus mahasiswa, korban meru­pakan garin yang bekerja di masjid tersebut.

“Aksi pencurian itu ter­jadi ketika korban sedang melakukan bersih-bersih di masjid dan meninggal Hp miliknya di dalam ka­mar garin masjid. Namun, setelah kembali ke kamar, korban tidak lagi menemu­kan Hp iPhone 11 milik­nya,” ungkap AKP Yuliadi, Jumat (28/2).

Ditambahkan AKP Yuliadi, korban yang telah ke­hilangan Hp kemudian me­meriksa rekaman CCTV dan ternyata terlihat se­orang pria yang datang menggunakan sepeda motor ke masjid yang me­ngambil Hp miliknya. Koran pun kemudian melapor ke Polsek Padang Utara.

“Korban mengalami ke­ru­gian Rp 6 juta. Menin­daklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara segera me­lakukan penyelidikan. Ber­kat adanya rekaman CCTV, kami berhasil mengiden­tifiksi identitas pelaku,” ujar AKP Yuliadi.

AKP Yuliadi menutur­kan, setelah mengantongi identitasnya, tim bergerak melacak keberadaan pela­ku hingga berhasil ditang­kap di kediamannya. Tim kemudian melakukan peng­geledahan dan ditemu­kan­lan satu unit Hp milik kor­ban yang telah dicuri oleh pelaku.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbua­tannya. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Pa­dang Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Satu unit handphone iPhone 11 warna merah dan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BA 3142 BD,” tukasnya. (brm)