BERITA UTAMA

Temukan Alat Bukti Dugaan Pemalsuan SHM, Kasus Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan 

0
×

Temukan Alat Bukti Dugaan Pemalsuan SHM, Kasus Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan 

Sebarkan artikel ini
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

JAKARTA, METRO–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim telah menemukan alat bukti da­lam kasus dugaan pemalsuaan sertifikat di laut Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Karena itu, mereka meningkatkan pe­nanganan kasus ter­sebut dari pe­nyeli­dikan ke penyidikan. Keputusan tersebut diambil se­telah me­reka me­lakukan gelar perkara pada Kamis (27/2).

Kepada awak me­dia, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bares­krim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa ser­­tifikat tersebut diterbitkan di wilayah Kecamatan Tarumajaya. Total ada 93 sertifikat yang diduga dipalsukan. Setelah meningkatkan penanganan kasus itu ke penyidikan, me­reka akan melakukan se­jumlah langkah hukum lanjutan.

“Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, kemudian mengirim SPDP ke JPU, dan melakukan pemeriksaan saksi, serta me­laksanakan upaya-upaya paksa lainnya. Dimana kami akan juga masih me­nunggu tambahan (hasil) pengujian laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti,” terang dia saat diwawancarai di Jakarta pada Jumat (28/2).

Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, tambahan hasil pengujian laboratorium sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk memperkuat alat bukti yang sudah mereka kantongi. Selain itu, mereka perlu berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan dengan baik. Termasuk meminta pandangan dari para ahli.

“Ada proses-proses yang harus kami ikuti. Banyak koordinasi ataupun meminta keterangan-keterangan, baik itu ahli ataupun hasil-hasil uji laboratorium,” kata dia.

Djuhandani memastikan proses penyidikan yang dilakukan oleh Ba­reskrim Polri berjalan secara profesional. Itu mereka lakukan sebagaimana penanganan kasus serupa yang terjadi di wilayah Tangerang, Banten. Dia menegaskan, setelah me­na­han para tersangka, proses hukum terhadap dugaan pemalsuan sertifikat laut di Tangerang juga terus berjalan.

“Kami juga tetap tidak berhenti dengan apa yang kami laksanakan dalam proses penyidikan terkait perkara di Tangerang,” imbuhnya. (jpg)