BERITA UTAMA

Praktik Korupsi BBM Oplosan Terbongkar, DPR Ingatkan PT Pertamina Berbenah Diri

0
×

Praktik Korupsi BBM Oplosan Terbongkar, DPR Ingatkan PT Pertamina Berbenah Diri

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Pertamina.

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi XII DPR RI dari fraksi PKS, Meitri Citra Wardani prihatin atas terjadinya praktik dugaan korupsi yang mendera PT Pertamina Patra Niaga serta anak perusahaan Pertamina lainnya. Meitri menilai, skandal ini menyingkapi rapuhnya ma­na­jemen PT Pertamina, sehingga dapat disusupi oleh oknum pihak swasta yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan celah regulasi dan pengawasan yang lemah.

“Saya melihat peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Da­lam Negeri memiliki spirit yang positif. Namun demi­kian, aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur,” kata Meitri kepada wartawan, Jumat (28/2).

“Lemahnya praktik pe­nga­wasan ini akhirnya mem­buka celah bagi pihak-pi­hak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara,” sambungnya.

Meitri menambahkan, lemahnya pengawasan secara tidak langsung ber­kon­tri­busi terhadap moral ha­zard yang menjangkiti se­jum­lah oknum petinggi perseroan karena menciptakan lingkungan dimana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.

“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan,” ujar Meitri.

Karena itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat. Serta pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabiltas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain.

Meitri juga mengingatkan agar Pertamina lebih hati-hati dalam menjalin kerjasama dengan pihak swasta. Menurutnya perseroan perlu meninjau kembali sejumlah kontrak kerjasama dengan pihak swasta untuk memastikan bisnis yang berjalan sesuai dengan peraturan.

“Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik se­rupa tidak terulang. Lang­kah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Meitri menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan keka­ya­an alam negara yang seja­lan dengan mandat kon­sti­tu­si.

“Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat konstitusi sehingga manfaatnya dapat dipergu­na­kan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan layanan kepada mereka,” ujarnya

Lebih lanjut, Metri memuji kinerja pemerintahan Prabowo karena berhasil membongkar praktik ko­rup­­si yang merugikan ke­uangan negara hingga nya­­­ris menyentuh Rp 200 tri­liun. Dia menyatakan du­kungannya terhadap proses penegakan hukum yang adil dan profesional.

“Skandal ini terjadi pa­da rentang 2018-2023 dan berhasil terbongkar pada saat ini. Dengan demikian, terungkapnya kasus ini di era pemerintahan Prabowo adalah bukti keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang meru­gi­kan keuangan negara,” pung­kasnya. (jpg)