SAWAHLUNTO, METRO–Terpilih secara aklamasi Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang, Afrizal Soeki Lenggang Sati untuk memimpin Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Lembah Segar yang terdiri dari dua KAN yaitu KAN Kubang dan KAN Lunto pada Muswil V LKAAM Kecamatan Lembah Segar, bertempat di Aula Kecamatan Lembah Segar, Rabu (26/02).
Ketua LKAAM Kota Sawahlunto, Ir H Dahler Dt. Panghulu Sati yang hadir menyebutkan terkait Lembaga Adat yang berpucuk ke provinsi Sumatera Barat.
“Lembaga ini sudah eksis sejak tahun 1966, namun hingga Tahun 2022 belum ada payung hukumnya dari Kemenkumham, barulah pada bulan Oktober 2022 resmi mempunyai legalitas, diakui oléh kemenkumham. Jadi, LKAAM ini Bapucuak di Provinsi, Bacabang di Kab/kota, Barantiang di Kecamatan,” kata dia.
Ketua LKAAM Kecamatan Lembah Segar terpilih, Afrizal Soeki Lenggang Sati dalam sepatah kata usai terpilih mengharapkan dukungan serta kerja sama segenap pihak agar nantinya sìgala tugas dan fungsi yang tertuang dalam AD-ART dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kahilia Sarangkuah Dayuang Kemudiak saantak galah, jika kita bersatu tentu tak ada kusuik nan tak salasai. Demikian juga kepada LKAAM Kota dan Provinsi, jadikan kami sebagai bagian dalam setiap aktifitas maupun pengambilan kebijakan dalam lingkup tugas serta fungsi Lembaga ini sesuai tingkatan serta AD-ART karena masing – masing punya peranan dan kontribusi,” katanya.
Muswil yang juga dibuka secara resmi oléh Kepala Kecamatan Lembah Segar, Afryandes, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada ketua terpilih sekaligus bermaaf-maafan menyambut datangnya bulan Ramadhan 1446.H / 2025.M. (pin)





