METRO SUMBAR

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran, KAI Gelar Ramp Check 9 Stasiun Kereta Api di Sumbar

0
×

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran, KAI Gelar Ramp Check 9 Stasiun Kereta Api di Sumbar

Sebarkan artikel ini
PT KAI Divre II Sumbar bersama BTP Kelas II Padang Kementerian Perhubungan menggelar ramp check di stasiun kereta api di Sumbar. Foto: M. As’ad Habibuddin/ Kepala Humas KAI Divre II Sumbar

PADANG, METRO–Dalam upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Kementerian Perhubungan menggelar ramp check atau inspeksi perkeretaapian di wilayah Divre II Sumbar.

Ramp check yang berlangsung sejak Senin hingga Kamis (24-27/2) ini bentuk komitmen KAI menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman. Terutama menjelang momen lebaran yang selalu mengalami lonjakan penumpang.

Inspeksi meliputi pengecekan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun serta aspek keselamatan di jalur kereta api.

”Ramp check ini untuk memastikan layanan kereta api di wilayah Divre II Sumbar telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, KAI dapat memberikan pengalaman perjalanan yang selamat dan nyaman bagi seluruh penumpang selama periode Angkutan Lebaran,” kata Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, Kamis (27/2) di salah satu kafe di Kota Padang.

Baca Juga  Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Sumbar Maksimalkan Peran Baznas 

Ia menambahkan, inspeksi terhadap pemenuhan SPM dilakukan di sembilan stasiun utama. Yakni, Stasiun Padang, Pariaman, Bandara Internasional Minangkabau, Air Tawar, Naras, Lubuk Alung, Pauh Kambar, Kurai Taji dan Duku.

Sementara itu, aspek keselamatan difokuskan pada titik-titik rawan seperti daerah yang berpotensi banjir, longsor, serta gangguan prasarana lainnya di lintas Lubuk Alung–Kayu Tanam dan lintas Bukit Putus–Indarung. Inspeksi juga dilakukan terhadap perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di lintas Padang – Naras.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor telepon darurat. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, dan tandu, serta lampu penerangan,” imbuh As’ad.

Baca Juga  Bupati Butuh Saran untuk Bangun Tanahdatar

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, dan peta jaringan KA.

“Hasil ramp check yang dilakukan oleh Tim Kementerian Perhubungan menunjukkan secara umum, layanan KAI Divre II Sumbar telah memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup As’ad.(fan)