PESSEL, METRO— Pria berinisial D (24) ditangkap oleh tim opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan di SPBU Ujung Air, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (25/2/2025).
Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pelaku D.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat.
















