METRO PESISIR

Jualan di Fasum, Pemko Pariaman Tertibkan PKL

0
×

Jualan di Fasum, Pemko Pariaman Tertibkan PKL

Sebarkan artikel ini
RAPAT— Tim gabungan Pemko Pariaman melakukan rapat teknis terkait rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum hari ini, Kamis (27/2).

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman kembali akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasi­litas umum (Fasum).

”Penertiban akan dilakukan pada Kamis (27 / 2) ini,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Alfian, Rabu (26/2).

Disebutkan Alfian, bahwa pemko mengadakan rapat teknis terkait pener­tiban PKL yang berjualan di lokasi fasilitas umum.

“Fasilitas umum di sini maksudnya adalah area parkir, tratoar dan badan jalan. Pada rapat ini juga sekaligus di laksanakan pembagian tugas, sehingga pada Rabu, 26 Februari mua OPD sudah menjalankan tugasnya masing-ma­sing,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Perketat Pengawasan PSBB

Rapat teknis ini melibatkan beberapa stake holder, antara lain Dinas Perindustrian, Perdaga­ngan, Koperasi, Usaha Ke­cil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH), Camat Pariaman Tengah, Kapolsek Pa­riaman, Danramil Pariaman, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pariaman, Lurah Pasir dan Lurah Kampung Perak.

“Untuk konsep kegiatan penertiban pada Kamis tersebut, tepat pukul 15.00 WIB siang, personil yang ditugaskan sudah berada di lokasi  penertiban. Tujuannya adalah agar para pedagang yang baru datang, sebelum membuka lapak bisa diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah di tentukan. Namun bagi pedagang yang belum mendapatkan lokasi, bisa langsung melapor ke pihak UPT. Pasar yang juga akan berjaga di sekitar lokasi, “ ujarnya.

Baca Juga  Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Payakumbuh Ingatkan Pemilih Pemula

“Semoga saja pener­tiban ini dapat berjalan lancar dan para pedagang bisa berjualan dengan tertib dilokasi yang di sediakan. Disamping itu, para pembelipun bisa berbelanja dengan nyaman, “ tu­tupnya.(efa)