AGAM, METRO–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si, hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tanjung Mutiara, Rabu (26/2).
Musrenbang ini mengusung tema “Pembangunan Berkelanjutan: Peningkatan Kualitas SDM, Daya Saing Daerah, dan Penguatan Sektoral Potensial”.
Tema tersebut menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada sektor-sektor unggulan daerah, terutama ketahanan pangan yang menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan.
Dalam sambutannya, Sekda Edi Busti menegaskan bahwa perencanaan RKPD harus mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah, terutama di sektor pertanian, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Agam.
“Penguatan sektor pertanian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong daya saing daerah,” ujar Edi Busti.
Sekda juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan efektif dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, penyusunan RKPD harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta berfokus pada kebutuhan riil masyarakat.
“Pemahaman bersama dalam Musrenbang ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edi Busti.
Ia juga mengingatkan agar dalam penyusunan kegiatan pembangunan, setiap program harus memiliki relevansi dengan prioritas yang telah ditetapkan, agar tidak berisiko tidak terealisasi.
Sekda menambahkan, jika terdapat usulan strategis dari anggota DPRD yang tidak terakomodasi dalam RKPD, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengusulkannya melalui mekanisme Pokir (Pokok-pokok Pikiran) anggota dewan.
Ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa program-program penting yang belum masuk dalam RKPD tetap bisa diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan yang dirancang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam secara berkelanjutan. (pry)





