TANAHDATAR, METRO–Diduga terlibat prostitusi, Tim Satpol PP Tanahdatar mengamankan dua gadis remaja yang bertatus anak di bawah umur di Lapangan Cindua Mato Batusangkat, saat menunggu pelanggannya, Minggu dinihari (23/2).
Usai diamankan, kedua gadis remaja itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Setelah mendapat persetujuan orang tua, keduanya dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok, untuk pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Damkar, Elfiardi, mengatakan saat diamankan ke Mako Pol PP Tanahdatar, orang tua dari kedua anak tersebut dihadirkan.
“Iya benar kita mengamankan sejumlah orang saat melakukan pengawasan pada Minggu dini hari, namun dari beberapa orang yang kita tertibkan itu, didapati dua orang diantaranya sebagai pelaku pelanggar norma asusila alias menjual diri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2).
Kepada Penyidik Satpol PP, kata Elfiardi, keduanya mengaku juga sudah berulangkali melayani pria hidung belang yang menikmati jasa kedua remaja itu. Selain itu, salah satu dari mereka adalah eks pelajar dari salah satu SLB yang seharusnya mendapat perlindungan.
