PADANG, METRO–Tim Opsnal Polsek Padang Utara menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan pencurian yang terjadi di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara pada Kamis (20/2) pukul 11.55 Wib.
Pria tersebut diketahui bernama Saputra Sukardi (39), yang ditangkap di rumahnya di Jalan M Hatta, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (23/2).
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi mengatakan bahwa diduga pelaku telah mencuri satu unit handphone dari rumah seorang pekerja wiraswasta, bernama Andryani Rahim (26).
“Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Utara, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal. Tak butuh waktu lama, tim menemukan petunjuk terkait identitas pelakunya,” kata AKP Yuliadi, Senin (24/2).
Dijelaskan AKP Yuliadi, usai mengantongi identitas pelaku pencuri Hp, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti hasil kejahatan.
“Saat ditangkap, diduga pelaku menangis dan tidak mau dibawa ke Polsek Padang Utara. Jadi, personel terpaksa menyeretnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Utara, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
AKP Yuliadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah mencuri Hp korban. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol rumah korban lalu mengambil Hp korban.
“Kami masih melakukan pengambangan terkait kejahatan pelaku. Pasalnya, kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama,” tutup dia. (brm)






