PADANG, METRO–Mobil Mitsubishi Pajero Sport terjun ke dalam jurang sedalam 35 meter di jalur Solok-Padang, di Jorong Linjuang Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Akibatnya, tiga orang penumpang mobil mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan mobil bercat putih mutiara itu mengalami kerusakan yang sangat parah.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, menjelaskan bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh Arianto (31) tersebut melaju dari arah Kota Padang menuju Kota Solok dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan yang licin dan basah akibat hujan, ditambah karakteristik jalan yang berkelok dan menurun, menyebabkan kendaaraan mengalami slip dan kehilangan kendali.
“Mobil tersebut mengalami out of control dan melebar ke bahu jalan sebelum akhirnya terperosok ke dalam jurang sejauh 35 meter,” ujar Iptu Rido dalam keterangannya, Minggu (23/2).
Iptu Rido menuturkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga penumpang mengalami luka-luka. Karniati (60), yang berdomisili di Jorong Sungai Bae, Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, mengalami luka serius berupa patah pada bagian dagu, pendarahan di kepala, serta luka-luka di wajah.
“Dua penumpang lainnya, Putri Indah (24) dan Alba Sithu Kohar (23), juga mengalami cedera. Putri Indah mengeluhkan sakit pada bagian pinggang, sementara Alba Sithu Kohar, mengalami cedera di bagian kepala,” jelasnya.
Pascakecelakaan tunggal, ungkap Iptu Rido, seluruh korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Solok untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Mobil dievakuasi dengan cara ditarik dari dalam jurang. Tim dari Unit Gakkum juga sudah melakukan olah TKP,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan saksi mata, ujar Iptu Rido, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Kondisi cuaca yang hujan dan pandangan yang terhalang turut berkontribusi pada terjadinya kecelakaan ini.
“Polres Solok telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp150 juta,” tukasnya. (vko)






