Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR PAYAKUMBUH/50 KOTA

Buntut Pelanggaran Norma Adat, Wali Nagari Bukik Sikumpa Diberhentikan Sementara

Redaksi
Senin, 24 Februari 2025 | 10:34 WIB
SERAHKAN—Camat Lareh Sago Halaban Wahyu Marmora Samry saat menyerahkan keputusan Bupati.

SERAHKAN—Camat Lareh Sago Halaban Wahyu Marmora Samry saat menyerahkan keputusan Bupati.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Buntut dugaan pelanggaran norma adat yang dilakukan Wali Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, membuat sang wali nagari harus diberhentikan sementara oleh Bupati Lima Puluh Kota, sampai pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lima Puluh Kota, tuntas.

Untuk saat ini pucuk pimpinan di kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa, dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) langsung Sekretaris Nagari, Edi Putra. Surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota tentang pemberhentian sementara Wali Nagari Zulfahkri Utama Putra dan keputusan bupati tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) Wali Nagari Bukik Sikumpa, sudah diserahkan Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Marmora Samry di Kantor Camat setempat, terhitung mulai 18 Februari 2025.

“Memang benar sudah ada surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota tentang pemberhentian sementara Walinagari Bukik Sikumpa sampai hasil pemeriksaan khusus oleh aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Lima Puluh Kota, selesai. Dan Bupati me­nun­juk Pelaksana tugas (Plt) Walinagari Bukik Sikumpa saudara Edi Putra yang merupakan Sekretaris Nagari, dan surat  keputusan itu sudah saya serahkan kepada yang bersang­kutan,” ungkap Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Marmora Samry akhir pekan kemarin kepada awak media.

Dia menyebut, surat keputusan Bupati Lima puluh Kota yang berlaku sejak 18 Februari 2025 itu, memberikan wewe­nang kepada Plt Walinagari untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Walinagari. “Jadi Plt itu bertugas sebagaimana tugas walinagari, maka dengan pemberhentian sementara Walinahari, tidak akan mengganggu terhadap pelayanan kepada masyarakat. Dan sampai kapan Plt Walinagari, sampai pemeriksaan yang dilakukan APIP Lima Puluh Kota selesai,” ucapnya.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Mapala STT, Payakumbuh Salurkan Bantuan Korban Bencana

Mapala STT, Payakumbuh Salurkan Bantuan Korban Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:07 WIB
Satreskrim Polres 50 Kota Razia Penambangan Emas di Galugua

Satreskrim Polres 50 Kota Razia Penambangan Emas di Galugua

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:05 WIB
GOW Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

GOW Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:29 WIB
Wali Kota Kawal Langsung Seleksi Terbuka Jabatan Inspektur

Wali Kota Kawal Langsung Seleksi Terbuka Jabatan Inspektur

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:27 WIB
Rayakan HUT Kota, Pemko Gelar Tabligh Akbar

Rayakan HUT Kota, Pemko Gelar Tabligh Akbar

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:08 WIB
Pemko Payakumbuh Optimis jadi Terbaik pada MTQ ke-41

Pemko Payakumbuh Optimis jadi Terbaik pada MTQ ke-41

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:08 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Buntut Pelanggaran Norma Adat, Wali Nagari Bukik Sikumpa Diberhentikan Sementara

Buntut Pelanggaran Norma Adat, Wali Nagari Bukik Sikumpa Diberhentikan Sementara

Senin, 24 Februari 2025 | 10:34 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025