METRO PADANG

Perpanjangan Izin Operasional LAZ Risalah Charity Diapresiasi Kemenag Sumbar

0
×

Perpanjangan Izin Operasional LAZ Risalah Charity Diapresiasi Kemenag Sumbar

Sebarkan artikel ini
VISITASI LAPANGAN— LAZ Risalah Charity menerima kunjungan dari Kementerian Agama Kanwil Sumatera Barat dalam rangka Visitasi Lapangan untuk proses perpanjangan izin operasional di Kantor Rapat Bersama LAZ Risalah Charity.

PADANG, METRO–LAZ Risalah Charity menerima kunjungan dari Kementerian Agama Kanwil Sumatera Barat dalam rangka Visitasi Lapangan untuk proses per­panjangan izin operasional di Kantor Rapat Bersama LAZ Risalah Charity.

Tim visitasi dipimpin oleh H. Yufrizal (Kabid Penaiszawa), didampingi oleh H. Al Fajri (Ketua Tim Kerja Pem­berda­yaan Zakat), serta tim dari bidang hukum dan staf pelaksana. Sementara dari LAZ Risalah Charity, hadir Ustadz Syafrianto (Direktur), Ustadz Zulfauzan (Manager Program), Ustadzah Cici Sutri Ramayanti, Ustadzah Leni Susanti (Manager Keuangan), ser­ta tim lainnya.

Dalam sambutannya, H. Yufrizal menegaskan bahwa zakat adalah ama­nah yang harus ditunaikan dengan akuntabilitas, tran­sparansi, dan pelaporan yang jelas. Sebab, dana zakat adalah dana umat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selama visitasi, tim Kemenag melakukan penge­ce­kan terhadap berbagai aspek operasional LAZ Risalah Charity, termasuk sistem pelaporan keuangan, efektivitas program pemberdayaan zakat, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga ini berjalan sesuai standar dan dapat terus berkontribusi bagi kesejahteraan umat.

Baca Juga  Andre Rosiade: Warga Sumbar tetap Dukung Prabowo

Direktur LAZ Risalah Charity, Ustadz Syafrianto, menyampaikan rasa syu­kur dan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pe­nge­lolaan dana zakat, infak, dan sedekah. “Kami berterima kasih atas arahan dan evaluasi dari tim visitasi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin amanah dalam me­nge­lola dana umat demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Selain aspek administrasi dan keuangan, tim visitasi juga meninjau berbagai program sosial yang telah dijalankan oleh LAZ Risalah Charity, termasuk program bantuan pendidikan, pemberdayaan eko­nomi, serta distribusi sembako untuk kaum dhuafa. Evaluasi terhadap program-program ini menjadi salah satu tolok ukur efektivitas pengelolaan dana zakat yang telah diterima.

Al Fajri menambahkan bahwa lembaga zakat seperti LAZ Risalah Charity memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan efektivitas penyaluran da­na zakat. “Kami berharap LAZ Risalah Charity terus menjadi contoh lembaga yang amanah dan transparan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Baca Juga  Kampanye di Andalas, Rachmad Wijaya Siap Bantu Pengembangan UMKM

Ke depannya, LAZ Risalah Charity berencana untuk memperluas jangkauan programnya agar manfaat dari zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan oleh lebih banyak ma­syarakat. Langkah-langkah peningkatan kapasitas organisasi juga akan terus dilakukan, termasuk penguatan sistem digitalisasi dalam pencatatan dan pelaporan keuangan agar semakin transparan dan akun­tabel.

Dengan visitasi ini, LAZ Risalah Charity semakin profesional dan amanah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah demi kemaslahatan umat. Harapannya, perpanjangan izin ope­rasional ini dapat mem­berikan keberkahan bagi lembaga dan semakin me­ningkatkan keperca­yaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui LAZ Risalah Charity. (rel)