BERITA UTAMA

Hasto Minta KPK Tak Politisasi Dirinya dengan Kasus Hukum  

1
×

Hasto Minta KPK Tak Politisasi Dirinya dengan Kasus Hukum  

Sebarkan artikel ini
BERIKAN PENYATAAN— Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum. Ia menduga, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya kental nuansa politisasi.

“Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar m­ampu mewujudkan keadilan sejati,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus me­rasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

Hasto menegaskan, dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

“Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif me­ngikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, kalau memang bersalah, sa­ya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” ucap Hasto.

“Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bah­wa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa,” sambungnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof Sunarto sebagai secercah harapan di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.

“Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat ke­kuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewe­nang oleh Presiden Jo­kowi,” paparnya. (*)