PADANG, METRO–Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar, hadir dalam momen spesial pernikahan Shania Putri Indrami (Pidum Kejati Bengkulu) atau putri dari Indra Kasman dan Nely Misrawati, dengan Yogi Devira Maulana (putra dari Atep Umar Mursalin dan Ratna Sari Dewi).
Bertindak sebagai saksi perempuan Prof. Dr. H Fauzi Bahar, M.Si Datuk Nan Sati dan saksi pria Ipda Rendra Putra dan wali nikah ayah kandung mempelai wanita Indra Kasman, dipandu oleh Penghulu KUA Kecamatan Padang Barat Arzulil Husni. Dengan mahar seperangkat alat shalat tambah 5 gram emas mulia dan Rp.1.622.000.25.
Yogi Devira Maulana mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu serta para saksi, akad nikah dan resepsi pernikahan, Minggu (16/2) di gedung Polda Sumbar H. Kaharuddin DT. Rangkayo Basa.
Indra Kasman mengatakan, dia dan keluarga besar mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dalam acara resepsi pernikahan anaknya, Shania Putri Indrami dengan Yogi Devira Maulana yang dahului dengan kegiatan akad nikah dan dilanjutkan acara resepsi pernikahan.
“Untuk itu ucapan terima kasih juga kita sampaikan baik yang menghadiri resepsi pernikahan dan yang memberikan ucapan karang bunga. Sekali lagi kami dari sipangka dan mohon maaf juga jika kalau tidak pada di tempatnya,” ucap Indra Kasaman.
Kehadiran dari tamu untuk memberikan ucapan dan doa restunya kepada pasangan pengantin baru. Doa ini berisi harapan agar kehidupan rumah tangga pengantin baru penuh cinta, kasih, dan rahmat dari Allah.
